Keluarga Korban Ungkap Pria Bakar Mantan Istri di Jakarta Utara

Kabar-Malaka-com, Jakarta – Keluarga Korban ungkap motif Pria Bakar Mantan Istri di Jalan Fajar Terusan, Pademangan, Jakarta Utara.

Hal itu diungkapkan oleh Indra, adik ipar D, di kediamannya di Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Jumat (6/1/2023).

Indra mengatakan, semua berawal dari KDRT sehingga MR kerap melakukan kekerasan kepada D saat keduanya berumah tangga.

Seorang wanita inisial D (38) mengalami luka bakar setelah dilempar bensin oleh mantan suaminya, MR (45), di Penjaringan, Jakarta Utara.

“Memang orangnya suka main t¹angan, suka ngancem. Mungkin kejadiannya sudah lama, tapi yang namanya orang kan ada kesabarannya, ada batasnya,” kata Indra dilansir dari Detik.com pada januari 2023.

Baca Juga :  Pospera TTS kecam Aksi Kekerasan Yang Dilakukan Kadis Ketahanan Pangan Terhadap Bawahan

Indra mengungkapkan hubungan pelaku dan korban berinisial D dan MR berstatus, bahwa keduanya nikah siri dan dikaruniai tiga orang anak.

Namun berjalannya waktu, pelaku (suami) kasar dirinya, maka D l memutuskan untuk berpisah.

“Mereka ini kan nikah siri. Waktu mau pisah juga si pelaku ini memang sudah ngancem bawa-bawa anaknyalah. Ya kalau kejadian kaya gini kan jatuhnya kaya orang cemburu butalah. Yang perempuannya sudah nggak mau lagi, udah cukup sampai sini. Cuma cowoknya masih ngejar-ngejar terus,” ungkapnya.

Baca Juga :  Baru Sehari Bebas Dari Penjara, Penjahat Kambuhan Kembali Ditangkap Polisi

D (korban) sebelumnya bekerja di sebuah binatu. Namun, karena sering didatangi oleh pelaku MR, D pindah kerja ke tempat pabrik penghapus.

“Dia kerja juga awalnya di laundry, terus pindah sekarang dan kerja di kaya pabrik penghapus papan tulis. Dulu itu kan di laundry mungkin karena sering didatangi mantan suaminya itu, makanya dia pindah,” imbuhnya.

Selain adanya kekerasan, Indra mengungkapkan pelaku MR merupakan mantan narapidana. Sebelumnya, MR tersandung kasus narkoba.

Baca Juga :  Oknum Kepsek Penganiayaan Rekan Guru di SDI Betun Kota Tidak Hadiri Pemeriksaan

“Iya ada. Ya narkoba, dipenjara. Memang sudah nggak beres dari awal,” tuturnya.

Seperti diketahui, wanita inisial D dibakar saat sedang berduaan dengan teman dekatnya, pria inisial S (39) di Jalan Fajar Terusan, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (4/1/2023) malam.

Korban S tewas, sementara D mengalami luka bakar akibat kejadian tersebut.

Sedangkan tersangka MR sudah ditangkap pada Jumat (6/1) pagi di Penjaringan, Jakarta Utara. MR mengaku membakar mantan istrinya karena cemburu korban dekat dengan S.

Redaksi : Arro