Kades Gius Klau Kukuhkan Kelompok Perikanan Hitman Umatoos

Kabar-Malaka.comKepalaDesa Umatoos, Sergius F. Klau, mengukuhkan sepuluh orang anggota KelompokPerikanan dengan tag line “Hitman”.

Acara pengukuhan dilaksanakan di Aula Kantor Desa Umatoos, Kecamatan Malaka Barat, Kabupaten Malaka, Jumat (28/4/2023).

Pengukuhan anggota kelompokPerikanan Hitman Desa Umatoos disaksikan oleh BPD, Aparat Desa, dan Puluhan masyarakat Umatoos.

Hadir juga 10 anggota kelompokIkan serta tamu undangan lainnya, Ketua RT dan Kepala Dusun.

Baca Juga :  Jalin Kemitraan BNI Serahkan Bantuan Mobil New Triton Untuk KSP Swastisari Kupang

KepalaDesa Umatoos, Sergius F. Klau, pada kesempatan itu menyampaikan, proficiat dan terima kasih karena pembentukan kelompokbudidayaIkan berjalan baik.

Ia berharap Kelompok Hitman Umatoos dapat menjadi kelompok yang produktif dalam mendukung desa Desa Umatoos sebagai DesaEkowisata.

“Dengan kelompok ini saya harap lebih bagus untuk peningkatan usaha kedepannya. Mari berdesa untuk kemandirian kita,” Ajak Gius Klau.

Baca Juga :  26 Babi Yoseph Seran Bertambah Menjadi 302 Ekor

Dikatakan Kades Umatoos, tujuan pembentukan Pokdakan Hitman ini searah dengan kegiatan Desa Umatoo.

“Kita membentuk kelompokperikanan ini supaya nantinya tiap Rukun Warga di Desa ada kegiatan perikanan dengan harapan nantinya mengangkat nama Desa Umatoos sebagai kawasan perikanan dan sekaligus meningkatkan kesejahteraan anggota kelompok,” Pungkas Kades Umatoos.

Dalam pantauan Kabar-malaka.com, acara tersebut berjalan aman dan lancar hingga usai.

Baca Juga :  BPSIP NTT Lakukan Pendampingan dan Pengujian Penerapan Standar Instrumen Pertanian di Kabupaten Malaka

Redaksi : Arro

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.