Tiga Orang Warga Diduga Aniaya Dua Orang Tua di Desa Weoe-Malaka

Foto Tangkapan Layar://Penganiayaan di Desa Weoe-Malaka

Kabar-malaka.com – Tiga (3) orang Warga Weoe diduga melakukan penganiayaan terhadap dua orang tua di Desa Weoe, Dusun Weoe D, RT 002/RW 003, Kecamatan Wewiku, Kabupaten Malaka, pada jumat, (16/6/2023).

Dugaan Penganiayaan itu di duga dilakukan oleh pelaku yang berinisial  BSS alias MB, L dan A terhadap FLM dan ALM.

Pelaku penganiayaan tersebut merupakan ikatan keluarga ibu kandung dan dua anak kandung terhadap dua korban yakni kaka dan adik kandung.

Atas tindakan tak terpuji itu, Media Kabar-malaka.com mengonfirmasi kabar soal kasus dugaan penganiayaan itu.

Korban penganiayaan, Fransiskus Leki Meol saat di temui media mengungkapkan, dia bersama saudari kandungnya bernama Anadia Leki Meol dianiaya seorang ibu dan dua anak kandungnya.

“Saya bersama adik saya saat itu pergi di kebun, Kami di omelin dan kami dua diam saja, tapi mereka maki dan hujat kami dan memukul kami,” Ungkap Korban FLM kepada media seminggu yang lalu.

Baca Juga :  Partai Bulan Bintang Resmi Daftar Bacaleg Ke KPUD Kabupaten Malaka Hari Ini

Lebih lanjut, FLM ketika di tanya media, dirinya mengungkapkan bahwa kedua anak laki-laki memukulnya dan ibunya membanting saudari perempuannya ALM.

“Mereka tiga yang pukul kami dua. Anaknya pukul di dada saya dan ibunya banting adik saya dan pukul di  rahangnya,” Akui Korban.

Untuk diketahui lebih jelas, Korban (FLM) membenarkan bahwa dirinya dipukul oleh pelaku L anak dari BSS dan Adiknya dibanting BSS ibu kandung dari L dan A.

Atas tindakan kekerasan itu, Korban FLM dan ALM langsung menuju ke Polsek Wewiku untuk melaporkan kejadian tersebut.

“Pada hari itu kami langsung menuju ke Polsek terdekat (wewiku) dan kami laporkan. Setelah kami laporkan kami di antar ke rumah sakit untuk di visum,” Ujar Korban FLM.

Baca Juga :  Sekda Malaka Perintah Kadis P&K Periksa Oknum Kepsek SDI Betun Kota

Korban FLM membenarkan, bahwa setelah di periksa dan di visum, langsung mengambil surat laporan tapi visumnya belum diambil.

“Setelah di periksa habis kami di visum. Tapi mereka hanya kasi surat laporan itu, sedangkan hasil visum belum di ambil karena mereka belum kasi. Tetapi sudah beberapa hari dan minggu hasil visumnya belum kami dapatkan,” Akuinya.

Korban FLM pun dengan keluhannya kepada media bahwa dirinya bersama keluarga bukan berasal dari orang yang berada alias kaya, tapi bukan berarti orang miskin harus dianiaya.

“Kami sadar dan kami tahu bahwa kaki memang orang tak punya apa-apa, tetapi kami manusia juga, kenapa harus memukul saya dan saudari perempuan saya,” Tuturnya.

Baca Juga :  Kasus Calon Kades Tesi Ayofanu Diduga  Ancam Membunuh Wartawan, Jadi Antensi Polres TTS

Dirinyapun mengatakan, sejauh ini pihak kepolisian dari Polsek wewiku belum melakukan tindakan apa-apa, sehingga hari ini belum ada perkembangannya.

“Kami sudah laporkan tapi kami mau omong di siapa untuk bantu kami. karena dari pihak kepolisian belum ada informasi sejauh mana perkembangan kasus itu. Kami hanya diam karena tidak punya apa-apa,” Ungkap Korban FLM.

Sementara itu polsek wewiku sejauh ini belum bergerak untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

Atas dasar itu, ada unsur kecurigaan bahwa penyidik di Polsek Wewiku yang menangani laporan dugaan penganiayaan tersebut tidak profesional.

Atas lambannya polsek wewiku, media mencoba menghubungi pihak kepolisian untuk menanyakan perkembangan kasus dugaan penganiayaan tersebut, akan tetapi belum direspon oleh Pihak yang berwajib hingga berita ini diturunkan.

(Redaksi)