JAS Millenial Kupang-Malaka Dukung SN-FBN di Pilkada Malaka 2024-2029

Jaringan Aktivis (JAS) Milenial Kupang-Malaka Seruhkan Suara Dukung SN-FBN di Pilkada Malaka 2024.

Kabar-malaka.com – Jaringan Aktivis (JAS) milenial bersuara dukung SimonNahakFelix BereNahak maju pilkadaMalaka2024-2029.

Seruan itu datang dari JASmilenial yang berasal dari KabupatenMalaka yang sedang studi di Kupang pada minggu, (05/05/2024).

Terpantau Media, JASMilenialKupang-Malaka serentak menyatakan sikap dukung full SN-FBN menangkan pertarungan di pilkada2024 ini.

Baca Juga :  Kim Taolin Ciptakan Dua Versi Dalam Karir Politik DPR Provinsi dan Pilkada 2024

Seruan tersebut berbunyi “Maju, Berjuang, Menang”. senter suara JASmilenialKupang-Malaka ini sebagai bentuk pergerakan secara All Out dukung SN-FBN.

Kendati demikian disuarakan JASMelenialKupang-Malaka berdasarkan perbandingan dan penglihatan mereka atas pengabdian SN selama masa kepemimpinannya.

Disadari pula hari ini SN didampingi oleh FBN yang memiliki kualitas yang tak diragukan lagi untuk membantu SN Membangun malaka lebih maju.

Baca Juga :  Safari Politik Yusril & Manuver PBB sebagai Parpol Non Parlemen

Kalangan anak muda JAS di Kota kupang, memberikan dukungan kepada sosok FBN legislator muda dari Partai Nasdem ini untuk maju sebagai pasangan bakal Cawabup di PilkadaMalaka2024 karena dinilai layak menemani SN yang adalah pemimpin yang banyak berbuat tanpa retorika.

“Bagus, kalau Orang muda yang maju di PilkadaMalaka2024. Ini sebagai bentuk membuka pintu bagi kaum muda bahwa kader muda juga mampu bersaing di dunia politik. Bahwasannya, orang muda adalah GARDA terdepan,” Pungkas Mereka.

Baca Juga :  Diduga KaDes Alas Tahan Pembagian BLT Untuk Melunasi Temuan Di Inspektorat, Ini Tanggapannya!

Karena itu, JASMilenialKupang-Malaka dengan lantang menyuarakan dan bergerak untuk SN-FBN.

Redaksi://Arro

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.