Kabar-malaka.com – Tak ingin jadi pendengar dan diangguk-angguk seperti orang gila, EduNahak Bersama Kawan-kawan BantingStir ke Dr. SimonNahak, S.H., M.H,. untuk dua (II) Periode.
Kendati demikian disampaikan oleh EduNahak salah satu Advokat mudah Kabupaten Malaka yang dulunya fanatik SBS, Rabu, (01/05/2024).
Ia bersama kawan-kawannya mengubah haluan ke SimonNahak dengan beberapa alasan mendasar yang tak ingin terjadi.
Menurut EduNahak bersama kawan-kawan, bahwa mereka ingin Daerah Otonomi Baru (DOB) Malaka oleh Doctor (S3) Hukum ini.
Berikut beberapa poin mendasar yang membuat EduNahak bersama kawan-kawan harus bantingStir Ke SimonNahak;
1. Kami lari ke SN menuju BupatiMalaka Sekarang untuk IIperiode. Karena Kami tidak mau hanya mendengar dan angguk-angguk saja seperti orang gila, kami tidak mau tepuk tangan terus dan kami pun tidak mau jepit paha sopan seperti orang munafik. Kami juga ingin bebas dan mau dihargai walau orang miskin. Kami mencari tempat di mana orang miskin dan orang kaya bisa duduk sama-sama, orang besar dan orang kecil bisa duduk sama-sama untuk bercerita apa saja;
2. Kami melihat bukti SN sudah membangun banyak dalam waktu singkat;
3. Kami ingin DOBMalaka masih dipimpin oleh Doctor (S3) hukum, Ahli Pidana, Pengacara dan Dosen terbang karena Malaka masih banyak masalah yang harus diselesaikan oleh SimonNahak.
4. Apakah kita ingin adat sabete saladi rusak? Kalau ingin adat sabtu saladi tetap dikunjungi tinggi, maka datang untuk bersama SN.
5. Layakah kita dipimpin oleh orang-orang sombong dan munafik? Jika tak inginkan itu terjadi, maka jangan lepas orang baik untuk memimpin Malaka. Mari bersama SN untuk menuju IIperiode.
Redaksi://Arro
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.