Kasus Pengeroyokan Terhadap Mantan Ketua GEMMA Resmi Dilimpahkan ke Polres Malaka

Kabar-malaka.comKasus Pengeroyokan terhadap Mantan Ketua Gerakan Mahasiswa Malaka (GEMMA) Kefamenanu, Kondradus Yohanes Bria telah dilimpahkan ke Polres Malaka, pada Kamis (19/10/2023) malam.

Kendati demikian di sampaikan Kapolres Malaka, Rudi melalui Humas Polres Malaka kepada Media Kabar-malaka.com Jumat (20/10/2023).

Pihaknya mengakui bahwa laporan kasus pengoroyokan terhadap Mantan Ketua GEMMA tersebut baru diterima pada Kamis (19/10) malam.

Baca Juga :  Karal O. Djara Bersama Kuasa Hukum Lakukan Pemasangan Plang Dilokasih Tanah Desa Raeloro dan Desa Menia Sabu Barat

“Kasus itu sudah dilimpahkan ke Polres Malaka dan Laporannya kami terima tadi malam,” Akuinya.

Dia mengatakan, Laporan yang diterima oleh pihaknya sebagai pintu Gerakan awal untuk melakukan penangkapan terhadap para pelaku pengeroyokan tersebut.

“Intinya Kami sudah terima laporan itu. Dan Tim lapangan (Buser) Polres Malaka sementara buru para pelaku itu,” Katanya.

Baca Juga :  Pemerintah Desa Bereliku Lantik Badan Pengurus Karang Taruna Massa Bakti 2023-2026

Ia menjelaskan, terkait Kasus itu terus mereka ikuti dan sejauh ini dalam masa pemburuan terhadap para pelaku pengeroyokan.

“Percayakan kepada kami, kami pasti akan tangkap Pelaku-pelaku itu,” Pungkasnya.

Redaksi://Arro