GEMMA Kefamenanu Dukung Inspektorat Rekomendasikan Kades Babulu Selatan Ke Kejaksaan Belu

Kabar-malaka.com – Viralnya dugaan Sunat dana HOK oleh Kepala Desa Babulu Selatan, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka, terkait pekerjaan fisik Penggunaan air bersih menggunakan mesin solar sel dan Instalasi Pipa TA. 2023 dan Pekerjaan fisik Peningkatan Jalan TA. 2024.

Pekerjaan fisik Penggunaan air bersih menggunakan mesin solar sel dan Instalasi Pipa TA. 2023 tersebut memiliki dana HOK sebesar 18 juta. Sedangkan Pekerjaan fisik Peningkatan Jalan TA. 2024 juga sekian Juta.

Ketua Gerakan Mahasiswa Malaka (GEMMA) Kefamenanu, Patrisius Lelo kepada media ini menyatakan, mereka mendorong Inspektorat segera turun melakukan pengumpulan data (puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket).

Kepala Desa Babulu Selatan Akan Diaudit Inspektorat Malaka dalam Waktu Dekat.

Diungkapkan Patris, bahwa Kepala Inspekturat Kabupaten Malaka segera merekomendasikan Kepala Desa Babulu Selatan yang diduga korupsi Dana HOK tersebut.

“Terkait dugaan penyimpangan Dana HOK yang dilakukan FL sebagai Kades Babulu Selatan harus ditindaklanjut dan segera melakukan rekomendasi oleh Inspektorat Malaka ke Kejaksaan Belu,” Tandasnya.

Baca Juga :  Kepala SD Inpres  Betun Kota Aniaya Bawahanya di Sekolah

Patris mengatakan, mereka akan berkoordinasi dengan kejaksaan Belu untuk menindaklanjuti dugaan korupsi Dana HOK Desa Babulu Selatan tersebut.

“Kami akan koordinasi dengan kejaksaan Belu dan akan selalu koordinasi untuk dugaan penyimpangan anggaran pembangunan Fisik di Desa Babulu Selatan itu,” Ujarnya.

Sebelumnya Inspektorat sudah bersedia untuk turunkan tim audit dalam waktu dekat guna melakukan audit Kepala Desa Babulu Selatan yang diduga Sunat Dana HOK.

“Media sudah terbitkan berita terkait Dana HOK yang diduga diSunat oleh Kepala Desa Babulu Selatan dan inspektotat sudah mengiyakan hal itu. Jelas-jelas Kades itu tidak menjawab saat media bertanya kemana uang 18 juta itu namun dirinya tidak merespon. Artinya benar kita duga kades yang makan, maka segera audit untuk rekomendasika ke Kejaksaan Belu,” Pintanya.

Baca Juga :  Kumpulan Pengacara Tapal Batas RI-RDTL Dukung Program Bupati dan Wabub Malaka

Karena itu, GEMMA Kefamenanu minta pihak Inspektorat dan kejaksaan Belu segera menindak lanjuti dugaan korupsi Dana HOK yang dilakukan Kades Babulu Selatan yang disinyalir mencapai belasan juta rupiah.

“Kami minta dalam waktu dekat segera ditindak lanjuti terkait dugaan korupsi Dana HOK di Desa Babulu Selatan yang diduga dihilangkan (FL),” Pintanya.

Patris mengatakan, GEMMA menunggu, sesuai tugas pokok dan fungsi serta peran Inspektorat Kabupaten Malaka sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) berjalan dengan maksimal untuk turun memeriksa dugaan korupsi tersebut.

“Kami menunggu hasil audit APIP terkait dugaan korupsi, jika dapat, maka rekomendasikan ke kejaksaan Belu untuk ditindak lanjuti,” ujar Mereka.

Baca Juga :  Tepati Janji Kampanye, Bupati dan Wabup Malaka Launching Mobil Pelayanan Kependudukan

Lebih lanjut, GEMMA terus mendorong Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Desa Babulu Selatan yang disinyalir melakukan penyimpangan dan mark up (menggelembungkan-red) anggaran Dana HOK sampai Belasan juta rupiah.

“Kami minta dan dukung Inspektorat, dan berharap aparat penegak hukum untuk melakukan pemanggilan serta pemeriksaan terhadap Kepala Desa, kami menduga telah menyimpangkan Dana HOK yang telah Tutupinya,” Tuturnya.

Diketahui Dana HOK yang disenyalir oleh Kades (Fridus Loe) itu adalah dan Pekerjaan fisik Penggunaan air bersih menggunakan yang menggunakan mesin solar sel dan Instalasi Pipa TA. 2023 dan Pekerjaan fisik Peningkatan Jalan TA. 2024 yang sampai saat ini belum kunjung terjawab.

Redaksi://Arro