Diduga Kades Tasinifu Korupsi Dana Proyek, Masyarakat Minta Inspektorat dan Kejaksaan TTU Segera Periksa

Foto://Martinus Feka, mantan Kepala Desa Tasinifu, Kecamatan Mutis, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).

Kabar-malaka.com – Diduga Martinus Feka, mantan Kepala Desa Tasinifu, Kecamatan Mutis, Kabupaten Timor Tengah Utara terindikasi Korupsi atas beberapa proyek jalan di TTU.

Kendati demikian disampaikan beberapa masyarakat yang namanya tidak ingin di korankan di media ini, Kamis, (04/05/2023).

Beberapa paket proyek jalan yang menelan anggaran miliaran tersebut menjadi Mubazir.

Diketahui, peningkatan jalan pada tahun 2015 dengan seko 2600 meter yang memiliki pagu dana sebanyak Rp.300.000.000,-. Ketua TPK-adalah Beatus Wahang, Sekertaris Egidius Olin dan Bendaharanya Elfrida L. Mau.

Peningkatan jalan Oelfab-onam tahun 2016 sepanjang 2000 meter dan polindes dg pagu Rp.500.000.000,-. Ketua TPK Kaitanus Lake, Sekertaris Balthasar Taninas dan Bendaharanya Elfrida L. Mau.

Baca Juga :  Rumah Seorang Ibu di Dusun Sukabilaran A Desa Fafoe-Malaka Dilalap si Jago Merah

Pembukaan jalan baru tahun 2017 di dusun Nunsena 850 meter denga pagu anggaran sebanyak Rp.300.000.000,-.

Selain itu, Peningkatan jalan Seko 1200 meter dgn pagu anggaran sebanyak Rp.200.000.000,. Ketua TPK Egidius Olin, Sekertaris Kaitanus Lake dan Bendaharanya Elfrida L. Mau.

Kemudian Pengadaan perpipaan HDPE 3 Dim ggahun 2018 dengan jarak 6 km dari Maonmuti-Asinaek dan 1 Resifuer, 1 brongkap dengan pagu Anggaran sebanyak 1.050.000.000,-

Sedangkan, Pembangunan jalan menuju puskesmas dgn jarak 250 meter dgn pagu anggaran sebanyak Rp.400.000.000,. Ketua TPK Jonatas Lake, Sekertaris Beatus Wahang dan Bendaharanya Elfida L. Mau

Baca Juga :  Ukir Sejarah Baru, Anggota Aktif GEMMA Pegang Pucuk Pimpinan PMKRI Kefamenu

Selanjutnya di Pengadaan Perpipaan HPDE 2 Dim pada tahun 2019 di Dusun Nunsena, sepanjang 8600 meter dg pagu anggaran sebanyak Rp.800.000.000, dan Pengadaan Fiber 1100 liter sebanyak 150 buah. Ketua TPK Jonatas Lake, Sekertaris Kaitanus Lake dan Bendaharanya Elfrida L. Mau.

Lanjut Pembangunan 12 unit rumah pada tahun 2020. Ketua TPK Jonatas Lake, Sekertaris Jose Ena dan Bendahara Elfrida L. Mau.

Beberapa paket Proyek Jalan, Fiber dan bangunan rumah dengan rata-rata menelan miliar anggaran itu diduga ada indikasi korupsi oleh Martinus Feka, mantan Kepala Desa Tasinifu, Kecamatan Mutis, Kabupaten TTU.

Baca Juga :  Gubernur VBL,Halal Bihalal Sebagai Momentum Untuk Memperkuat Sinergitas dan Kehormatan Membangun NTT

Atas Dugaan korupsi tersebut, masyarakat telah melaporkan ke Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Kefamenanu.

Dengan demikian, Masyarakat meminta supaya inspektorat dan kejaksaan Negeri kefamenanu, TTU, segera melakukan pemeriksaan terhadap mantan kelala desa.

“Kami minta Inspektorat dan Kejaksaan negeri KefamenanuTTU, segera melakukan pemeriksaan terhadap kepala desa untuk mengamankan uang negara itu,” Pinta Masyarakat.

Redaksi : Arro