Maju Pilkada 2024, SBS Daftar ke PDIP Malaka

Kabar-malaka.com – dr. StefanusBriaSeran, M.Ph Resmi mendaftarkan diri sebagai BakalCalonBupatimalaka pada periode 2024-2029 di PDIPMalaka.

Terpantau Media, SBS Menuju ke sekretariat PDIPMalaka dengan ratusan masa pendukung pada Senin, 29 April 2024.

SBS Sapaan akrabnya mengakatakan, dirinya tidak asing lagi menginjak di Sekretariat PDIPMalaka.

“Tempat ini tidak asing bagi saya. Sudah 3 kali saya daftar disini. Mulai dari 2015, 2020 dan 2024,” Ungkapnya.

Baca Juga :  Pemerintah Pusat Jawab Usulan Formasi CPNS dari Pemkab Malaka

Ia mengatakan dirinya sudah daftar di partai PDIPMalaka untuk maju sebagai BakalCalonBupati di PilkadaMalaka2024.

“Silahkan sampaikan ke publik dan masyarakat luas bahwa SBS telah kembali mendaftarkan diri di PIDP untuk ikut bertarung di PilkadaMalaka2024,” Tandas SBS.

Menurutnya, walau sudah daftar di Partai, tapi dirinya tetap mematuhi aturan dan keputusan Partai nantinya.

Baca Juga :  Kunker Ke Malaka, Kapolda NTT Sebut PLBN Motamasin Rapi dan Megah

“Keputusan apapun yang diambil Partai, kita terima dengan kebesaran hati, karena keputusan ada pada Partai. Semua ada aturan mainnya, ada prosedur ada mekanismenya dan ada kriterianya,” Ujarnya.

Lanjut SBS ketika ditanya apa cara untuk meyakinkan PDIP Bisa mengusungnya? dirinya menjawab 2015 Partai mengusungnya, dan 2020 Partai juga mengusungnya.

“Sekarang 2024 ini kami datang lagi, karena kami akan bekerja sungguh-sungguh untuk mengurus Rakyat. Supaya Rakyat percaya bahwa Partai mengusung orang yang tepat dan bekerja untuk Rakyat,” Tuturnya.

Baca Juga :  Viral Ketua Araksi NTT Ditangkap Kajari TTU

Ia menegaskan, kedatangannya sebagai bentuk panggilan dari Rakyat malaka untuk membangun KabupatenMalaka dan mengurus Rakyat Malaka.

“Oleh karena itu. Saya datang karena dorongan dan permintaan Masyarakat Malaka. Mereka meminta saya datang memimpin lagi untuk mereka rasakan kemakmuran,” Pingkasnya.

Reporter://Yanto
Editor://Arro Bria

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.