Daerah  

Ikut Taji Figur di Pilkada Malaka 2024, SN-FBN daftar ke Tiga Parpol

Kabar-malaka.com – Untuk mengikuti TajiFigur di PilkadaMalaka2024 butuh berlayar dalam partaipolitik.

Untuk mengikuti TajiFigur di pilkada2024, SimonNahak dan FelixBere Mendaftarkan diri di beberapa PartaiPolitik.

Mengingat, bahwa maju sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati perlu adanya dukungan Partaipolitik.

Karena itu SimonNahak dan FelixBere dengan Tegline SN-FBN daftar ke PartaiPolitik, yakni PDIP, Demokrat dan PSI.

Baca Juga :  Wabup Malaka Kim Taolin Distribusikan Langsung Bantuan Minyak Tanah Bagi Masyarakat Yang Terdampak Banjir

SimonNahak adalah Petahan yang yang memiliki sosial dalam tinggi dalam berbudaya di tengah masyarakat Malaka.

Sedangkan FelixBere adalah sosok politisi yang tajam merangkul dan membangun semangat bagi kaum muda di Malaka.

Keduanya memiliki kekuatan sinyal yang mampu menjangkau tiga (3) daerah Pemilihan (dapil) di Malaka.

SimonNahak memilih berpasangan dengan FelixBere sebagai senter baru untuk memerangi Malaka lebih lanjut.

Baca Juga :  Operasi Patuh Turangga Dimulai Hari Ini, Iptu Benyamin Natonis : Masyarakat Harus Patuh Aturan Berlalu Lintas

Keduanya sosok Figur yang merangkul dan membangun tersebut sudah sangat mapan untuk mengukir kemajuan di Malaka.

Hingga hari ini, SimonNahak dan FelixBere disebut-sebut sebagai sosok terkuat di bursa PilkadaMalaka2024 ini.

Mendengar kekuatan kedua sosok yang menggemparkan Bumi Malaka, pendukung SBS dan Kim taolin langsung banting stir ke SNFBN.

Baca Juga :  Walau Dihujat 1 Orang Saat Turun ke Lokasi Banjir, Bupati Malaka Simon Nahak Malah Didoakan Ribuan Rakyatnya

Redaksi;//Arro

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.