Hukum  

Resmi Dilantik, Advokat Melkianus Conterius Seran, SH., MH Resmi Memimpin DPC Peradi Atambua

Resmi Dilantik, Advokat Melkianus Contetius Seran, SH., MH Resmi Memimpin DPC Peradi Atambua.

Kabar-malaka.comAdvokatMelkianusConteriusSeran, S.H., M.H resmi dilantik oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H.,M.M pada Jumat, (1/9/2023).

Dengan pengukuhan tersebut, advokatMelkianusConteriusSeran, S.H., M.H Resmi Memimpin DPCPeradiAtambua.

Advokat ternama NTT yang karib disapa MCS yang adalah Ketua Pengacara Tapal Batas RI-RDTL ini sekaligus menahkodai tiga (3) Kabupaten sebagai KetuaDPCPeradi.

Usai dilantik, MelkianusConteriusSeran, S.H., M.H mengungkapkan terimakasih kepada ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H.,M.M yang telah melantik dirinya sebagai KetuaDPCPeradiAtambua.

Baca Juga :  PROFIL : MELKIANUS CONTERIUS SERAN, S.H., M.H

“Terimakasih Ketum DPN PERADI yang sudah melantik saya bersama kawan-kawan DPCPERADI,” Ungkap MCS.

MCS mengatakan, pengurus PERADIDPCAtambua akan serius dalam meningkatkan kualitas advokat sekaligus memaksimalkan perlindungan terhadap profesi advokat khususnya pada saat advokat sedang menjalankan tugasnya terutama di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Kabupaten Belu, TTU dan Malaka.

Baca Juga :  Melkianus Conterius Seran Menang Lagi Sidang Perkara Sengketa Tanah di PN Atambua Kelas 1 B

PERADI akan menjadi wadah untuk saling mengayomi, meningkatkan kompetensi dan memberikan perlindungan kepada Advokat. Karena Advokat itu punya wadah, yang melindungi saat bertugas. Maka kita hadir untuk meningkatkan kompetensi advokat dan melindungi hak-haknya” Ujar MCS.

Dikatakan MCS, bahwa peningkatan kualitas advokat itu sendiri yang menjadi salah satu tujuan berdirinya DPCAtambua.

Seiring dengan upaya peningkatan kualitas profesi advokat, KetuaDPCPeradiAtambua akan berupaya untuk adakan pelatihan internal termasuk mengikuti berbagai seminar yang digelar dalam program nasional menjadi catatan penting untuk diikuti seluruh pengurus dan anggota PERADI.

Baca Juga :  Sidang Kasus Igit, MCS Sebut 3 Orang Penting Terlibat Kasus Dugaan Penggelapan Uang di KCU Kefamenanu

Ia berharap ada kekompakan diantara para advokat dan juga anggota PERADI khususnya DPCAtambua.

“Dengan dilantiknya saya bersama kawan-kawan pengurus PeradiDPCAtambua ini, saya harap ada kekompakan dan kesolidan rekan-rekan Advokat akan semakin baik sehingga apa yang dimandatkan dalam konstitusi dan AD/ART bisa dijalankan.” Pungkas MCS, KetuaDPCPeradiAtambua yang baru dilantik ini.

Redaksi://Arro

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.