Kabar-malaka.com – Dugaan Sunat Uang Upah Hari Orang Kerja (HOK) Masyarakat sudah diteruskan Oleh Salah satu Pejabat Publik ke Pihak Inspektorat Kabupaten Malaka, Pada Senin, (22/04/2024).
Kasus Dugaan Menyunat Dana HOK tersebut terjadi di Desa Babulu Selatan, Kecamatan Kobalima Timur, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Diduga yang menyunat Dana HOK Tahun Anggaran 2023 dan 2024 itu berinisial FL yang saat ini aktif menjabat sebagai Kepala Desa.
Uang HOK Masyarakat tahun anggaran 2023 dan 2024 tersebut difokuskan pada pekerjaan Bak Air dan Instalasi Pipa, juga untuk pekerjaan peningkatan Jalan.
Diketahui anggaran tahun 2023 pekerjaan fisik Penggunaan air bersih menggunakan mesin solar sel tersebut memiliki dana HOK sebesar 18 juta.
Hal ini diungkapkan masyarakat Kampung Babulu Selatan berinisal E kepada media Kabar-malaka.com pada Kamis, (21/03/2024).
Terkait dugaan penyunatan dana HOK itu sudah diteruskan oleh salah satu pejabat publik ke pihak Inspektorat Kabupaten Malaka.
Untuk itu terkait kinerja dan teknis selanjutnya kita menanti di pihak inspektorat Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Redaksi://Arro
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.