Dr. Simon Nahak: Saatnya Kerja Membangun Malaka Tinggalkan Politik Balas Dendam

Malaka, Kabar-malaka.com – Pemerintahan Kabupaten Malaka dibawah kepemimpinan Dr. Simon Nahak S.H.,M.H dan Louise Lucky Taolin S.sos, dipercayakan untuk membangun Malaka dan selalu teriakan disaat kampanye terpilih nanti tidak akan ada politik balas dendam hingga saat ini. Sabtu,(2/7/2022).

Dr. Simon Nahak S.H.,MH ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp dirinya menyampaikan intinya membangun suatu wilayah dengan masyarakat yang hetrogen.

“Selalu ucapkan kalimat itu, tidak suka politik balas dendam pada masyarakat Malaka, ditempat kampanye apalagi sudah terpilih, sejak dilantik ketika ada lakukan kunjungan kerja selalu sampaikan hal itu kembali pada masyarakat, politik sudah selesai saatnya kita bergerak bersama untuk membangun Malaka,” Ungkap Bupati Malaka.

Baca Juga :  Simpatisan Jeriko Mendunga ada modus Kecurangan baru dalam Muscab Demokrat

Kita tidak melihat kepentingan budaya, kelompok, keluarga, apalagi perorangan semangat revolusioner yang ditunjukan “Bung Karno dalam tulisan Rm. A. Joko Purwanto, Pr dengan judul ” Ik werk niet met Bommen en Granaten” membuktikan bahwa Bapak Proklamator Bung Karno saja yang beriman Muslim mengakui ada seorang revolusioner bekerja tanpa bom dan granat yakni tokohnya adalah Yesus dari Nasaret.

Baca Juga :  Didukung 8 Dusun, Brigita Seuk Resmi Daftar Menjadi Cakades Kletek di "November Bersemi"

“Saya selalu teriakan Bonum Commune Supreme Lex, Salus Populi Supreme Lex, politik balas dendam segera diabaikan tapi merakyat dan merangkul kawan dan lawan untuk bersama membangun Malaka demi kesejahteraan Malaka itu yg penting”.

Orang nomor satu Malaka inipun menegaskan bahwa hanya satu, saya tidak akan mau diintervensi untuk berbuat atas perintah UU terkait kuasa.

Sebagai Bupati Malaka bukan lagi Bupati Dapil I, II dan III apalagi Bupati hanya untuk Timsus, jadi Bupati untuk membangun degan kuasa yang diberikan.

Baca Juga :  BP4D Kabupaten Malaka Gelar Sosialisasi Rumah Layak Huni dan Bimtek Pengisian Data di Desa Oan Mane

“Kuasa ASN selaku PPK dalam UU ASN, kuasa Anggaran dan kuasa aset yang harus saya kelola untuk membangun Malaka”. Katanya

Bupati Simon juga menambahkan membangun Malaka sesuai tiga kuasa itu tidak bisa direbut oleh siapapun karena yang punya kuasa itu Bupati Malaka, bukan Bupati yang lainnya apalagi dia bukan Bupati.