Kabar-malaka.com – Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian Dan Pengembangan Daerah (BP4D) Kabupaten Malaka menggelar sosialisasi dan lokakarya Juknis RumahLayakHuni dan Bimtek Pengisian data di DesaOanMane, Kecamatan Malaka Barat, Pada, Jumat (20/10/2023).
Kegiatan tersebut menghadirkan pemateri Mira Nggebu dalam SosialisasiRumahLayakHuni dan Bimtek Pengisian data di DesaOanMane.
Mira Nggebu dalam materinya menjelaskan, sosialisasi ini memberikan pemahaman terkait petunjuk teknis pembangunanrumahlayakhuni kepada semua pemangku kepentingan khususnya bagi kepaladesa.
Katanya, Sosialisasi ini merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Malaka mengentaskan pemukiman kumuh atau tidak layakhuni.
“Sosialisasi ini merupakan suatu hal yang sangat penting, mengingat melalui sosialisasi ini juga dapat memberikan panduan dan pemahaman kepada para kami selaku kades tentang Petunjuk Teknis Penyusun RumahLayakHuni,” ucapnya.
Ia menyampaikan, saat ini Pemerintah Kabupaten Malaka juga telah melibatkan beberapa lembaga baik pemerintah, non-pemerintah serta masyarakat secara mandiri dalam upaya mendukung penyediaan rumahlayakhuni di Kabupaten Malaka.
Dirinya berharap supaya para peserta yang hadir dalam Kegiatan itu memahami Petunjuk Teknis pembangunanRumahLayakHuni, dan dapat mengaplikasikannya secara efektif dan sesuai konteks yang telah ditetapkan.
“Melalui sosialisasi ini diharapkan dapat mempermudah dalam memberikan informasi terkait teknis pembangunanrumahlayakhuni. Kami juga berharap peserta yang hadir baik itu dari unsur pemerintah, lembaga dan masyarakat dapat semakin mengerti dan dapat lebih aktif dalam perencanaan pembangunanrumahlayakhuni, sehingga nantinya dapat memberikan dampak yang positif dan dapat mengurangi angka backlog kebutuhan rumah di wilayah DesaOanMane”. ujarnya.
Sementara itu, KepalaDesaOanManeNorbertusNahak, S.Sos ketika di konfirmasi media pada Jumat, (20/10) membenarkan bahwa sosialisasi dari BP4D tentang PembangunanRumahLayakHuni.
Ia mengatakan, pihaknya siap mendukung upaya Pemkab Malaka dalam mengentaskan persoalan rumah tidak layakhuni di DesaOanMane.
Mengingat, Kata Kades Muda ini, bahwa semuanya diperlukan sinergi antara pemerintah dan lembaga kemanusiaan serta masyarakat dalam menuntaskan permasalah hunian tidak layak huni.
“Kami sangat mendukung upaya Pemkab Malaka dalam usaha penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah. Maka dari itu kami juga terlibat dalam penyusunan juknis ini, dan ini merupakan bagian dari upaya kami dalam mendukung percepatan penyediaan rumahlayakhuni di Desa kami,” ujarnya.
Sebagai informasi, Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian Dan Pengembangan Daerah (BP4D) Kabupaten Malaka merupakan lembaga yang memiliki tujuan untuk membantu masyarakatmiskin di daerah yang dikategorikan sebagai area kumuh, miskin dan terpencil.
BP4D juga membantu keluarga berpenghasilan rendah dengan membangunrumahlayakhuni, memperbaiki rumah di bawah standar kelayakan, dan menciptakan wilayah pemukiman atau perumahan yang sederhana dan terjangkau bagi keluarga yang membutuhkan.
Redaksi://Arro
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.