Daerah  

Super, Dalam Waktu Triwulan Dinas Dukcapil Malaka Jangkau 4537 Dokumen Kependudukan

BETUN, Kabara-Malaka.com – Sejak pertengahan Oktober hingga awal Bulan Desember 2022, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Malaka berhasil menjangkau 4537 dokumen melalui pelayanan dokumen kependudukan di Desa hingga kecamatan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Dukcapil Malaka, Emirentiana Bere, SH, MH ketika dikonfirmasi di Betun, pada Rabu, (21/12/2022).

Menurut Emirentiana, pada prinsipnya Dinas Dukcapil Malaka selalu membuka ruang bagi masyarakat untuk kepengurusan dokumen kependudukan.

“Akan tetapi kami juga berpikir untuk memakai sistem jemput bola. Kami langsung turun ke masyarakat melakukan pelayanan langsung,”

Baca Juga :  Penjemputan Jenazah Piter Koli di Kabupaten Malaka NTT Berujung Ricuh

“Selain menghemat anggaran, kami juga ingin mengetahui secara langsung permasalahan-permasalahan yang dialami masyarakat di desa terkait masalah dokumen kependudukan,” kata Emirentiana.

Di samping itu, masih kata Kadis Dukcapil, tujuan jemput bola adalah untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Artinya secara tidak langsung Dinas Dukcapil berpindah ke desa-desa yang didatangi, dengan pertimbangan lebih banyak masyarakat yg dilayani dan masyarakat bisa menghemat waktu dan biaya,” tambahnya.

Baca Juga :  Bupati Simon Beri Tiga Tips Bagi Guru Agama Katolik dan Serukan Integritas Moral

Kepala Dinas Dukcapil menambahkan, dengan datang langsung ke desa selain melakukan pelayanan juga masyarakat diberikan sosialisasi tentang manfaat memiliki dokumen kependudukan.

Melihat sisi positif dari sistem jemput bola ini, Kadis Dukcapil berharap agar di tahun 2023 lebih banyak lagi masyarakat yg hadir saat Dinas Dukcapil jemput bola.

“Kami sangat mengharapkan kerja sama dari para Camat, Kepala Desa dan Tokoh Masyarakat untuk mendukung kinerja Dukcapil yang dapat memberikan nilai positif dalam kehidupan sebagai warga negara,” tandasnya.

Baca Juga :  Lanud Eltari Kupang Gelar Apel Gabungan Menyambut Kunjungan Presiden RI

Secara terperinci, dokumen-dokumen kependudukan yang dilayani Dukcapil Malaka selama Oktober-Desember yakni Kartu Keluarga sebanyak 1360 lembar, Akta Kelahiran sebanyak 1814 lembar, Akte Perkawinan sebanyak 40 lembar, Akte Kematian 1 lembar Rekam KTP Elektronik sebanyak 1268, Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI) sebanyak 54 lembar. Total pelayanan dokumen kependudukan 4537 lembar.

Redaksi : Arro
Sumber : diskominfomalaka