Daerah  

Ketua NU Malaka Berharap Jajaran Kepolisian Turun langsung Kemasyarakat Lakukan Pembuatan SIM

Malaka,kabar-malaka.com-Warga Malaka mengeluh dan merindukan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). Sebab hampir sebahagian pemilik kendaraan roda dua di kabupaten Malaka tidak memiliki SIM juga ada yang punya SIM Namun Jatuh Tempo.

Demikian diungkap Ketua Nahdatul Ulama (NU) Kabupaten Malaka yang juga mantan Ketua Majlis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Malaka usai melakukan pembayaran pajak kendaraanya di Kantor Sementara, Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Laran Desa Wehali kecamatan Malaka tengah kabupaten Malaka Propinsi NTT Rabu (15/6/2022)

Zainal Mutakim, berharap jajaran kepolisian di Polres Malaka ataupun Polda Polda NTT untuk turun langsung ke masyarakat lakukan pelayanan pembuatan SIM massal di kabupaten Malaka Agar masyarakat tidak dihantui rasa takut kalau menggunakan kendaraanya untuk melakukan aktivitas rutin apalagi saat ini sedang ada Operasi Turangga 2022.

Baca Juga :  BPJS Ketenagakerjaan Berikan Santunan kepada Ahli Waris Almarhum Simon Bria

Selain itu Mantan ketua MUI juga memberikan apresiasi kepada pihak Unit pelayanan Teknis (UPT) Pendaparan Daerah (Penda) NTT Wilayah Malaka Dan Jajaran polres Malaka juga pemerintah daerah yang terus gencar melakukan imbauan dan sosialisasi terkait pajak juga tentang keselamatan berlalulintas serta Kamtibmas yang sudah terbukti membuahkan hasil yang membuat masyarakat kabupaten Malaka sadar akan pentingnya hal ini. Tutur Mutakim

Baca Juga :  Klarifikasi Pemilik Kayu dan Pembeli Tentang Berita Kayu Jati-Dolgen Yang Dimuat Oleh Media Online di Malaka

Salah satu pelanggar Lalin yang tak. mau disebutkan namanya yang terjaring saat operasi karena Surat Izin Mengemudi (SIM) telah jatuh tempo, dan lupa mengenakan helm mengeluhkan bahwa untuk proses pengurusan SIM kita dari Malaka mesti ke Polres Belu di Atambua, yang tentunya membutuhkan waktu, tenaga dan tambahan biaya karena jarak dari dan ke Atambua cukup jauh, ditambah lagi kondisi jalan yang rusak parah, sementara d Malaka sudah memiliki Polres sendiri.

Diharapkan kepada Pemerintah Kabupaten Malaka, Kapolres Malaka Kapolda NTT dan para pihak yang berkompoten untuk memperjuangkan hal ini, sehingga segala pengurusan kepentingan masyarakat, semua sudah ada di Kabupaten Malaka dalam rangka pendekatan pelayanan, tuturnya

Baca Juga :  PEMDA Malaka Gelar Raker Pamong Praja Wadah Membangun Komunikasi Strategis

“Jadi, jujur bahwa kami ini kalau mau pake motor turun ke Kota pastinya ketakutan di sweping, sebab kami masyarakat ada yang tidak punya SIM, atau SIMnya mati, maka tolong kami agar ada pembuatan SIM langsung ke masyarakat di sini,” kisah warga Desa Biudukfoho Ini kepada media ini yang tertunda perjalanan Karna terjaring razia.

Ia juga mengaku bahwa dirinya salah Karna lupa mengenakan helm dan berjanji bakal terus gunakan helm saat berkendara