BPJS Ketenagakerjaan Berikan Santunan kepada Ahli Waris Almarhum Simon Bria

BETUN, Kabar-Malaka.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Atambua (KCA) memberikan santunan bagi keluarga Almarhum Simon Bria, di Kecamatan Malaka Tengah Kabupaten Malaka, Jumat (12/08/2022).

Santunan yang diberikan dari BPJS Ketenagakerjaan sendiri senilai Rp. 42.000.000, – yang diberikan kepada ahli waris almarhum Simon Bria.

Penyerahan Santunan tersebut oleh Sekda Malaka, Silvester Leto kepada ahli waris Alm Simon Bria dan disaksikan oleh Tim perwakilan dari Pemda Malaka dan Tim BPJS Cabang Belu.

Penjabat Sekda Malaka, Silvester Leto dalam sambutannya mengungkapkan, bahwa selama ini Pemda Malaka hanya fokus di bidang kesehatan selain Program Prioritas Bupati dan Wakil Bupati Malaka, dan semuanya berjalan dengan baik.

“Saya Kaget, ketika munculnya BPJS Ketenagakerjaan yang gerakannya sangat membantu ini. karena selama ini kami di Pemda Malaka Fokus di BPJS Kesehatan saja,” Katanya

Setelah mengetahui gerakan BPJS Ketenagakerjaan, Sekda Malaka, Silvester Leto ingjn membawakan hal ini sebagai lapora kepada bupati Malaka, agar Pemerintah Kabupaten Malaka juga bisa adakan kontrak kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga :  Dua Terduga Pengedar Narkoba Yang Diringkus Polres Malaka Ternyata Satunya ASN

“Soal BPJS ketenagakerjaan ini saya akan laporkan kepada bapak Bupati terkait apa yang terjadi pada sore hari ini sehingga ke depan Pemda bisa menambah lagi kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan untuk masyarakat di kabupaten Malaka”. Kata Sekda Silvester Leto.

Selain itu, Penjabat Sekda Malaka mengungkapkan, bahwa mereka dari pihak pemerintah akan menghimbau kepada seluruh ASN dan semua Desa untuk ikut terlibat dan mendaftar diri menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan.

“Setelah masuk dalam anggota, kita akan buatkan sama dengan BPJS Kesehatan. Nanti kita akan buatkan Memorandum of Understanding (MoU) baru kita laporkan ke bapak Bupati. Sehingga kita buatkan kontrak kerja sama. Dan untuk masyarakat, kita memberikan bantuan yang sama”. Pungkasnya

Diakhir sambutan, Silvester mengajak seluruh masyarakat Malaka untuk mendaftarkan diri menjadi keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan.
“Saya pikir untuk masyarakat umum juga biasa. Asalkan penyetorannya lancar melalui bantuan pemerintah”. Tutupnya.

Baca Juga :  Kontraktor CV. BARITO Siap Turunkan Material Untuk Rumah Rehap Ringan Yohanes Book di Desa Na'as

Sementara itu, Febe Bisan selaku tim dari BPJS Ketenagakerjaan cabang Atambua ini menjelaskan, bahwa santunan yang diberikan tidak mencakup biaya pengobatan selama di rumah sakit.

“Kami dari BPJS Ketenagakerjaan KCA menyerahkan santunan Jaminan ini kepada Bernadeta Koba Sina (istri Alm) selaku ahli waris dari almarhum,” kata Tim BPJS Ketenagakerjaan KCA, Febe Bisan usai penyerahan santunan di rumah Alm. Jumat (12/08).

karena, kata Febe, almarhum meninggal dunia tidak dalam kategori kecelakaan, sehingga almarhum hanya menerima biaya santunan senilai Rp 42.000.000,-.

“Kami dari BPJS Ketenagakerjaan  menyerahkan santunan Jaminan kepada ahli waris (mama Bernadeta Koba Sina) selaku ahli waris dari almarhum Simon Bria. Ini hanya jaminan kematian saja. Karena pada saat pak Simon masuk rumah sakit itu, pak Simon tidak kecelakaan kerja. Jadi kalau sakit biasa, BPJS tidak tanggung biaya rumah sakit”. kata Febe.

Baca Juga :  Blasius Tae Siap Maju Menjadi Bakal Calon di Desa Mota Ulun-Malaka

Febe mengatakan, walaupun almarhum baru 11 bulan anggota BPJS Ketenagakerjaan, namun ahli waris dari almarhum Simon Bria tetap menerima santunan senilai Rp 42.000.000,-

“Jadi Almarhum tetap menerima Santunan ini, karena Beliau sudah tercover dalam BPJS Ketenagakerjaan,” Pungkasnya

Sementara itu, Bernadeta Koba Sina, istri Simon Bria (Alm) mengungkapkan, bahwa almarhum Simon Bria meninggal Dunia di usia ke 63 Tahun akibat penyakit jantung yang dideritanya.

“Dari awal kami sudah berusaha untuk anatar dia berobat, namun dia anggap penyakit yang dideritanya itu tidak serius, sehingga ia malas tahu dengan penyakitnya,” Kata Istri Alm.

Disisi lain, Istri Alm mengucapakan terimakasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang sudah memberikan santunan kepada keluarganya.

“Jadi ini bantuan santunan yang patut kami syukuri, karena adanya BPJS Ketenagakerjaan ini, saya sebagai ahli waris mendapatkan santunan sebesar ini,” Ungkap Istri Alm Simon.

(Redakasi)