Kabar-malaka.com – Terjadi KecelakaanBus di Km 69 Kelurahan Takari, Kecamatan, Takari, KabupatenKupang, Nusa Tenggara Tur (NTT) mengakibatkan 18 orang luka-luka di bagian tubuh.
Kejadian terbaliknya satu unit bus itu terbalik di Takari pada Jumat 5 april 2024 sekitar Pukul 13:15 WITA.
KecelakaanBus AM KENY bernomor DH 7085 AA itu Terbalik tiba-tiba ketika melaju di jalan lurus Km 69 Kelurahan Takari.
Beriku ini 18 orang yang mengalami luka pada kecelakaanBus di Takari, KabupatenKupang, NTT ;
1. FERONIKA NABEN, Pr, 38th, katholik, guru, alamat : ds. Hueknutu kec. Takari kab. Kupang. (Mengalami luka robek di pelipis sebelah kanan dan kiri / dijahit 3x).
2. EUGENIA AMASANAN, Pr, 4 th, katholik, alamat : Kel. Penfui Timur kec. Kupang Tengah kab. Kupang. (Mengalami patah tulang kaki sebelah kiri).
3. LEDIANA SENA, Pr, 27 th, katholik, alamat : Kel. Penfui Timur kec. Kupang Tengah kab. Kupang. (Mengalami Luka lecet di lengan tangan kiri, kaki kiri nyeri).
4. DANIELA MARCI AMASANAN, Pr, 6th, katholik, alamat : ds. Penfui Timur kec. Kuoang Tengah kab. Kupang. (Mengalami luka lecet di dahi sebelah kiri, lecet di kepala bagian atas).
5. YOHANA BANUNAEK, Pr, 21 th, Protestan, alamat : Naimata kota . Kupang (Mengalami pusing kepala karena benturan).
6. DESI D LELAN, Pr, 35 th, Prot, guru, alamat : Ds. Hueknutu kec. Takari kab. Kupang (mengalami luka lecet di bibir sebelah kanan).
7. OKTAVIANA OPI LAKE, Pr, 19 th, katholik, alamat : Kel. Penfui Timur kec. Kupang Tengah kab. Kupang. (Mengalami luka lecet di lengan kanan dan lecet di kaki kiri dan kanan).
8. LIDYA ANITA BAUNSELE, Pr, 20 th, katholik, alamat : Niki – Niki kab. TTS. (Mengalami lecet di kaki kanan dan sakit di tulang belakang).
9. SONY E KOY , Pr, 36 th, Prot, alamat : Manutapen Kota Kupang (Mengalami bengkak di mata kanan, dada dan tulang belakang sakit).
10. TALITA MANAO, Pr, 16 th, Prot, alamat : Naikoten Kota Kupang (Mengalami bengkak di leher sebelah kiri).
11. NENE ADMIN BANTUAN, Pr, 26 th, Prot, alamat : Niki – Niki kab. TTS. (Mengalami lecet di bibir sebelah kanan dan bengkak di pelipis kanan).
12. MEI MISSA Pr, 20 th, Prot, alamat : kec. Kie kab. TTS.
13. IMELDA BABU, Pr, 19 th, Prot, alamat : Niki – Niki kab. TTS. (Mengalami lecet di pelipis mata kanan dan lecet di siku tangan kanan).
14. YUBLINA SAE, pr, 33th, Prot, alamat : Kuanino kota kupang (Mengalami luka robek di jari tangan kanan).
15. TIVEN BIAF, lk, 4 th, Prot, alamat : kuanino kota kupang. (Mengalami bengkak di mata kanan akibat benturan).
16. OKTOVIANUS KUSI NITSAE, Lk, 40 th, Katholik, alamat : Noemuti kab. TTU. (Mengalami lecet di kaki kanan dan sakit di tulang punggung).
17. STEFANUS NAIBESI, lk, 20 th, katholik, alamat : Noemuti kab TTU. (Mengalami lecet di telapak tangan kanan).
18. YUSMINA TAMONOB, pr, 44th, Prot, alamat : Polen kab TTS (mengalami luka robek di kaki kanan / dijahit, luka lecet di paha kanan).
Adapun identitas Sopir, dan penumpang bus sebagai Berikut ; Sopir, HERMAS Y ATO, LK, 27 th, Prot, alamat : Ds. Belhaumen kec. Santian kab. TTS. (Mengalami lecet di lengan tangan kanan).
Kernet 1: FANDY MANTOLAS, Lk, 24 th, Prot, alamat Manufui kab. TTS (tidak ada luka).
Kernet 2: DAUD TUNLIU, Lk, 23 th, prot, alamat : Amanuban Barat kab TTS (tidak ada luka).
Kecelakaanlalulintas itu sudah ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian dengan mendatangi TKP guna untuk membantu evakuasi korban ke Puskesmas Takari.
Selain itu, pihak kepolisian melakukan Pengaturan lalu lintas dan Menghubungi piket laka lantas res kupang.
Selanjutnya, pihak kepolisian sedang mengamankan sopir Bus di polsek Takari dan membantu evakuasi Bus agar tidak menghalangi jalan.
Saat ini korban penumpang bus masih dirawat di Puskesmas takari, sedangkan Sopir diamankan di Polsek takari dan Piket lantas res kupang sudah di TKP.***
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.