Daerah  

Dukung Program 3K Pemkab Malaka, Camat Io Kufeu Mamfaatkan Lahan Kantor Camat Untuk Tanam Jagung

Dukung Program 3K Pemerintah Daerah Kabupaten Malaka, Camat Io Kufeu, Vetriadi Aspri Manek, SE Mamfaatkan Luas Lahan 2 Hektar Untuk Tanam Jagung.

Kabar-malaka.com – Guna mendukung Program3K yakni kebun, kolam dan kandang Bupati dan WakilBupatiMalaka, CamatIoKufeu membuka lahanpertanian seluas 2 hektar untuk ditanami komoditi jagung.

Kendati demikian disampaikan CamatIoKufeu, VetriadiAspriManek, SE,. Kepada media ini Jumat, (19/01/2024).

Awal Olah Lahan

VetriadiAspriManek mengungkapkan, Semua lahan tersebut sudah ditanami jagung dan ini sebagai bentuk dukungan atas program3KBupati dan WakilBupatiMalaka.

Baca Juga :  Natalia Ketmoen Terpilih Sebagai Ketua Presidium PMKRI Malaka Masa Bakti 2022-2023

“Sebagai pemimpin kita harus memberi contoh kepada masyarakat agar berkebun. Kalo kita hanya memberi semangat kepada masyarakat tanpa contoh nyata itu percuma,” Ungkapnya.

Pertumbuhan Jagung

Ia juga berpesan agar semua masyarakat io kufeu menjaga kebunnya masing-masing, sehingga bisa mendapatkan hasil yang maksimal agar masyarakat tidak kelaparan.

Menurut VetriadiAspriManek, bahwa
laha yang berada dilingkungan Kecamatan Io Kufeu tersebut dinilai cocok ditanami jagung karena sesuai dengan kondisi tanah yang dibutuhkan.

Baca Juga :  Bupati Simon Nahak dan Dinsos Malaka Serahkan 1.520Kg Bantuan Beras Untuk Warga Desa Bontas
Kondisi Jagung

“Karena itu, lahan ini kita tanami jagung, karena memang lahannya sangat cocok dengan jenis tanaman ini, sehingga kita harapkan hasilnya nanti juga bisa maksimal,” jelasnya.

Ia menyebutkan program pemanfaatan lahan kosong merupakan perintah dan komando atas penguatan ketahanan pangan bagi masyarakat.

“Program ini bertujuan, untuk membantu mendukukung Program3K, yakni Kebun, Kolam dan Kandang serta meningkatkan program pemerintah daerah, serta meningkatkan kemanunggalan camat dengan rakyat, guna kepentingan Masyarakat,”. Pungkasnya.

Baca Juga :  Bangunan Proyek Drainase di Desa Umatoos Sementara Dikerjakan, Ini Kata Pj Desa Umatoos!

Redaksi://Arro

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.