MALAKA, Kabar-malaka.com – Puluhan septictank melalui DAK tahun 2018 Desa Webetun Kecamatan Rinhat, hampir semua mangkrak yang dikerjakan oleh CV. RANI JAYA.
Sementara itu, Direktur CV. RANI JAYA ketika di konfirmasi media beberapa bulan lalu, dirinya mengatakan semua itu sudah diselesaikan.
“Saya punya sudah selesai dan waktu itu saya ada denda 100 lebih juta,” Akui pemilik CV pada media beberapa bulan lalu.
Sedangkan sesuai hasil Investigasi berbeda dengan pengakuan Pemilik CV. RANI JAYA berinisial (AB). Dirinya akui sudah buat sampai selesai, sedangkan pengakuan masyarakat penerima ada sebagian yang di selesaikan oleh mereka pake uang sendiri.
Diketahui, berdasarkan hasil Investigasi Media di lokasi desa webwtun pada Jumat,10/3/2023, pekerjaan septic tank yang dikerjakan oleh konyraktor berinisial (FAB) dengan CV. Rani Jaya itu mankrak.
Kendati demikian disampaikan oleh salah satu penerima, paulus makelar kepada media di kediamannya, jumat, (10/03).
Dikatakannya, Septic tank ini model kerjanya seperti kami tidak tahu lagi karena kasih turun material hanya setengah-setengah saja.
“Setelah sekian lama septicktank ini diadakan, saya sebagai penerima hanya menunggu kapan bisa diselesaikan. Sedanhkan jumlah anggarannya Berapapun kami tidak tahu”. Ungkapnya
Dirinya juga menyampaikan hampir semua penerima septic tank ini kerja pakai uang sendiri untuk selesaikan sehingga bisa pakai.
“Tidak tahu kendalanya apa sehingga tidak siselesaikan. Tapi setahu kami material turun hanya sebagian saja tidak lengkap sampai hari ini kondisi masih sama seperti ini,”Ujarnya.
Hal yang sama diungkapkan oleh salah satu penerima, Paulus Seo, bahwa semua tidak beda jauh, silakan lihat dan cek sendiri yang dari mereka kerjakan ini.
“Kami tidak berharap lebih tapi setidaknya selesaikan pekerjaan septic tank ini sehingga sebagai pengguna atau penerima bisa memakai,” Pintanya.
Dikatakannya, mereka sebagai penerima pasti bertanya karena pekerjaan ini belum selesai.
“Semua dikerjai setengah-setengah saja, setelah itu mereka tidak lanjutkan, akhirnya kami tutup sendiri pake uang pribadi,” Pungkasnya.
Berdasarkan pengakuan Pemilik CV. RANI JAYA sudah selesai, artinya meleset dengan pengakuan warga penerima bahwa mereka yang tutup sendiri. Dengan demikian, diharapkan untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap Pemilik CV berinisial AB dan kontraktor FAB.
Redaksi : Arro
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.