TTS, Kabar-Malaka.com – Bupati Malaka Dr. Simon Nahak, S.H., M.H Mengikuti Rapat Percepatan Penurunan Stunting bersama Gubernur Nusa Tenggara Timur, Viktor Laiskodat, di Kabupaten Timor Tengah Selatan-NTT, Selasa 01 November 2022.
Dalam Rapat tersebut, Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak,S.H., M.H diperkenankan untuk memaparkan hasil penurunan Stunting di Kabupaten Malaka dalam rapat bersama Gubernur NTT.
Dalam presentasi Bupati Malaka terdapat Strategi Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Malaka.
Sesuai Evaluasi hasil operasi timbang periode februari 2022, terdapat Sasaran Balita Real: 16.530.
Balita Ditimbang Periode Februari 2022: 16.318 (98,7 %), Gizi Kurang (Underweight) : 3796 (23.3%), Gizi Buruk (Wasting) : 1944(11.9%), sedangkan Gagal Tumbuh (Stunting): 3076 (18.9%).
Dengan demikian, sasaran Balita yang telah diimput melalui ePPGBM peride februari 2022 : 16.318 Balita (100%).
Dalam Trend Prosentase Balita Stunting Usia 0-59 bulan, di Kabupaten Malaka di tahun 2020 terdapat 26.2, tahun 2021 turun menjadi 21.5 dan di februari tahun 2022 turun menjadi 18.9, sedangkan target 2022 adalah 18.88%.
Artinya terjadi penurunan Balita Stunting di Kabupaten Malaka selama 3 tahun berturut-turut dari tahun 2020–2022 dengan rata-rata Penurunan setiap tahun sebesar 2,4%.
Terkait masalah dan hambatannya, Bupati Malaka-pun memaparkan bahwa terjadinya masalah dan hambatan karena Kurangnya Kerjasama Lintas Sektor.
“Yang pertama, Kekurangan Asupan Gizi dalam waktu lama sejak dalam kandungan sampai awal kehidupan anak (1000 hari Pertama Kehidupan). ada juga rendahnya akses terhadap makanan bergizi, Pola Asuh yang kurang baik terutama pada perilaku dan praktik pemberian makanan kepada anak. Kurangnya kesadaran masyarakat untuk merujuk Balita Gizi Buruk ke Therapeutic Feeding Centre (TFC) atau Pusat Pemulihan Gizi (PPG). Tidak adanya Tenaga gizi di beberapa Puskesmas. Terbatasnya Alat Antropometri KIT. Akses Masyarakat terhadap air bersih masih kurang,” Katanya
Sedangkan kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Malaka dalam rangka Percepatan Penurunan Stunting 2022 dalam keputusan Bupati Malaka dengan Nomor:104/HK/2021, tentang Pembentukan Tim Teknis Percepatan Penurunan Prevalensi SUNTING, Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) di Kabupaten Malaka Tahun 2022-2024.
Kemudian, Keputusan Bupati Malaka. Nomor:29/HK/2022, tentang Desa Lokus Prioritas Pencegahan Dan Penanganan Stunting Terintegrasi Tahun 2022, dan Keputusan Bupati Malaka No. 110 / HK /2022 tanggal 4 April 2022, tentang Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Malaka.
Untuk itu, Strategi Pemerintah Daerah Kabupaten Malaka Dalam Rangka Percepatan Penurunan Stunting sebagai berikut :
*Ibu Hamil anemia diberi Tablet Tambah Darah (TTD)
*Ibu Hamil Kekurangan Energi Kronis(KEK) diberi Pemberian Makanan Tambahan(PMT).
*Pelatihan secara berkala terhadap keluarga tentang cara mengolah pangan lokal menjadi makanan bergizi.
*Pengadaan Tenaga Gizi disetiap desa dengan sumber pembiayaan dari dana desa.
*Mengatur jadwal makan anak secara tepat dan cara pengolahan makanan yang begizi dengan menggunakan potensi pangan yang tersedia.
*Penguatan kapasitas terhadap keluarga tentang ketersediaan pangan lokal dan cara mengenalnya.
*Memberikan edukasi terhadap masyarakat tentang manfaat TFC.
*Pembentukan kelompok siaga dalam memantau Balita Gizi Kurang,Buruk dan Stunting.
*Pengadaan Tenaga Gizi bersumber dari Biaya Operasional Kesehatan(BOK). Pengadaan Alat Antropometri KIT. Sebanyak 314 paket
Sementara Kegiatan Yang Telah Dilakukan dan sementara dilakukan untuk Percepatan Penurunan Stunting si Kabupaten Malaka yaitu;
“Pemantauan Operasi Timbang Bulan Februari 2022, Pertemuan (Aksi 1) Analisis Situasi Tahun 2023 untuk Penentuan Desa Lokus (69 Desa Lokus), Pertemuan (aksi 2) Penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah Rembuk Stunting (Aksi 3), Sosialisasi PERBUB tentang Peran Desa dalam Percepatan penurunan Stunting (Aksi 4) Sistem Manajemen data (Aksi 6), Rencana Aksi untuk Pemantauan Operasi Timbang Bulan Agustus 2022 Pertemuan Review Kinerja Tahunan (Aksi 8), Pemberian Makanan Tambahan kepada Baduta Sebanyak 589 anak oleh Bank NTT dalam rangka HUT BANK NTT” Katanya
Dalam pemaparan itu, Bupati Malaka membuka terkait Intervensi anggaran untuk percepatan penurunan Stunting tahun 2022 dengan Total Anggaran untuk Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Malaka Sebesar Rp. 58.373.658.340.-
Sedangkan total anggaran dari Dana Desa untuk Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Malaka dari 127 desa sebesar Rp. 21.000.000.000.-
Redaksi : Arro
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.