Kabar-malaka.com – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi Atambua, Melkianus Conterius Seran, S.H., M.H mengikuti Bimtek Penanganan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) tahun 2024 di Pusdiklat Pancasila dan konstitusi Bogor, Senin (9/10/2023).
Bimtek PHPU tahun 2024 berlangsung selama 4 hari dimulai dari hari senin 9 Oktober sampai kamis 12 Oktober 2023.
Kegiatan tersebut khusus untuk Advokat Peradi yang diikuti oleh 173 peserta yang berasal dari 163 DPC Peradi se-Indonesia yang mendaftar ke DPN Peradi yang terdiri dari Ketua dan/anggota DPC, dan dibuka oleh Ketua MK Prof.Dr.Anwar Usman, S.H, M.H,.
Ketua DPC PERADI Atambua, Melkianus Conterius Seran, S.H., M.H Ketika dikonfirmasi media, dirinya mengungkapkan bahwa Bimtek itu sangat membantu.
“Bimtek ini penting dan sangat membantu, sebab melalui Bimtek ini kita akan mengetahui lebih dekat bagaimana seorang Advokat atau seorang lawyer beracara di Mahkamah Konstitusi baik dalam kedudukanya sebagai kuasa Pemohon, sebagai Termohon maupun sebagai kuasa pihak Terkait dalam sengeketa hasil pemilu,” Terangnya.
Ketua DPC PERADI Atambua ini membenarkan, Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki beberapa poin kekhususan tersendiri.
“MK merupakan peradilan khusus, memiliki hukum acara khusus dan tunduk pada hukum khusus (lex specialis), putusanya bersifat final and binding (final dan mengikat) inilah beberapa kekhususan dari Mahkamah Konstitusi,” Jelasnya
Atas terealisasinya kegiatan tersebut, Ketua Pengacara Tapal Batas RI-RDTL yang dikenal sebagai Pengacara ternama NTT selaku Ketua DPC PERADI Atambua, Melkianus Conterius Seran, S.H., M.H yang karib disapa MCS mengucapkan terimakasih kepada pihak pelaksan Bimtek.
“Terimakasih untuk segenap panitia Bimtek PHPU tahun 2024 dan DPN Peradi serta para pemateri kegiatan Bimtek,” Pungkas MCS.
Redaksi://Arro