Petrus Bria Seran Beri Sinyal Tinggalkan Kaka Kandungnya di Pilkada 2024

Reporter : Arro Bria Editor: Redactur

Kabar-malaka.com – Adik Kandung Stefanus Bria Seran mengalihkan dukungan ke pasangan Calon (Paslon) Nomor Urut (1) Satu Dr. Simon Nahak, S.H., M.H dan Felix Bere Nahak, S.Pt di Pimilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Malaka.

Petrus Bria Seran meninggalkan kaka kandungnya yakni SBS yang saat ini juga ikut bertarung di kanca politik Pilkada Kabupaten Malaka yang didampingi oleh Henri Melki Simu alias HMS.

Baca Juga :  Takut Kalah, TimSus SBS-HMS Klaim Puluhan Ribu Pendukung Cagub dan Cawagub NTT Sebagai Masa Mereka di Pilkada Malaka 2024

Tindakan itu diambil oleh Petrus Bria Seran adik Kandung SBS yang adalah Anggota DPRD Kabupaten Malaka asal Fraksi Partai NasDem. Hal ini dilakukan Petrus Bria Seran untuk menjaga Konsistensi Partai NasDem.

“Saya adalah Aggota Partai NasDem dan ini Bos Saya. Saya komitmen dan konsisten pada Partai NasDem, untuk itu saya dukung SN-FBN karena ini perintah Partai Politik,” Ungkap PBS saat memperkenalkan Ketua Partai NasDem Malaka, yakni FBN dalam Kampanye SN-FBN di Desa Lakekun Utara, Minggu (03/11/2024).

Baca Juga :  Ketua Dekranasda Kab. Malaka Serahkan Satu Set Alat Tenun Ikat pada Kelompok Oburo

Dikatakannya, dirinya selaku Anggota Partai NasDem dulu bersama SBS di Pilkada 2020 lalu. Namun kali ini dirinya hadir langsung untuk mendukung SN-FBN di Pilkada 2024.

“Saya bersama beberapa jurkam ini dulu di SBS saat pilkada 2020 lalu. Tetapi Pilkada 2024 ini kami semua hadir dukung SN-FBN, dan kalau sudah di depan mata kita dukung ini sudah jangan kemana-mana lagi. Saya juga sebagai anggota Partai konsisten untuk menangkan SN-FBN di Pilkada Malaka 2024,” Pungkasnya.

Baca Juga :  NasDem Komitmen Dukung Jokowi Walau Anies Diusung Ke Capres 2024

Diketahui, Petrus Bria Seran tak hadir sendiri. Tetapi dirinya bersama ratusan masa pendukungnya di pemilihan DPRD untuk sama-sama mendukung SN-FBN di Pilkada 2024.***

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.