Menjaga Kehormatan dan Harga Diri, Warga Sasitamean Siap Balas Budi Menangkan SN-FBN di Pilkada Malaka 2024

Reporter : Arro Bria Editor: Redactur

Kabar-malaka.com – Demi Menjaga Kehormatan dan Harga Diri, Masyarakat Kecamatan Sasitamean, Kabupaten Malaka akan membalas Budi untuk Dr. Simon Nahak, S.H., M.H di pilkada Malaka 2024.

Sebagai bentuk balas budi untuk menyelamatkan Kehormatan dan Harga Diri, masyarakat sasitamean siap memenangkan SN-FBN Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Malaka periode 2024-2029 di Pilkada 2024.

Kendati demikian disampaikan oleh Manuel Nurak, selaku Wakil Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Malaka yang juga Celag DPRD Malaka yang pernah meraut suara sebanyak 800san di dapil (3) tiga.

Baca Juga :  Edmundus Berek; Pilih Pemimpin Jangan Yang Malas Berkantor, Tapi Lihat Rekam Jejak Perbuatannya!

Emanuel Nurak mengungkapkan, bahwa mereka ingin balas Budi kebaikan Simon Nahak yang sudah susah payah memperjuangkan pembangunan di dapil (3) tiga, Kecamatan Sasitamean.

“Sebagai bentuk Balas budi, kami semua masyarakat sasiatamean siap untuk memenangkan Bapak Simon dan Bapak Felix di dapil (3) tiga, kususnya di Kecamatan Sasitamean,” Ungkap Emanuel Nurak dalam Kampanye SN-FBN di Sasitamean, Selasa, (8/10/2024).

Baca Juga :  Kades Fafoe Terpilih dan IMAPPEF Bergotong Royong Mengangkut Sertu Untuk Perbaiki Jalan Rusak

Dia menjelaskan, Simon Nahak sosok yang baik dan perduli kepada masyarajat. Buktinya beliau kalah di dapil (3) tiga tapi masih ingin membangun infrastruktur jalan dan pembangunan lainnya di Talimetan, Kecamamatan Sasitamean dan Io Kufeu.

“Beliau kalah disini, tapi karena dia mencintai masyarakat dapil tiga. Sehingga beliau datang untuk membangun disini. Karena itu, kita harus berterimakasih dan menjaga kehormatan dan harga diri Sasutamean. Sebagai bentuk Balas budi, mari kita satu barisan dan satu komando untuk memenangkan SN-FBN di Sasitamean,” pungkasnya.***

Baca Juga :  Kejar Elektoral Partai, Ketua Umum PBB Yusril Bertemu Sejumlah Parpol
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.