Politik  
Topik : 

Bawaslu Gelar Sosialisasi Pengawasan Pilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTT, Bupati dan Wakil Bupati Malaka Tahun 2024

Reporter : Arro Bria Editor: Redactur

Kabar-malaka.com – Menjelang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTT, Bupati dan Wakil Bupati Malaka Tahun 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) melaksankan Sosialisasi Pengawasan Pilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Malaka Tahun 2024.

Kegiatan tersebut bertema “Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakan Keadilan Pemilu. Kegiatan ini berlangsung di Nusa Dua Hotel, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur, Rabu, (02/10/2024).

Terpantau Media, acara yang berlangsung sejak pukul 09.30 pagi itu menghadirkan narasumber dari Bawaslu Malaka, Yakni Hila Suri selaku Koordinator Devisi Hukum Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HPPH).

Baca Juga :  Putri Asal Manggarai Kenakan Kain Adat Malaka Saat Daftar Sebagai Calon DPD RI Dapil NTT

Dalam kesempatan ini, mereka menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menjaga integritas pemilu, terutama dalam mencegah berbagai bentuk kecurangan yang sering terjadi.

Koordinator Devisi HPPH, Bawaslu Malaka, Hila Suri, menyebutkan bahwa peran Panwas dan masyarakat sangat krusial dalam setiap tahapan pemilu.

“Bawaslu tidak bisa bergerak sendirian namun bisa dibantu oleh teman-teman panwas. Dengan adanya pelaporan dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran, seperti politik uang atau penyimpangan administratif, kita bisa segera melakukan tindakan. Masyarakat bisa memanfaatkan berbagai jalur pelaporan, melalui panwas, termasuk melalui aplikasi ‘Sigap Lapor’ atau WhatsApp,” ujarnya.

Baca Juga :  Rofinus Klau Resmi Ditetapkan Sebagai Calon Terpilih Kepala Desa Fafoe

Tak hanya itu, dalam kesempatan yang sama, Hila Suri juga mengajak rekan-rekan Panwascam se Kabupaten Malaka untuk lebih waspada terhadap berbagai bentuk kecurangan.

“Kita harus waspada dan sampaikan ke masyarakat bahwa hal-hal terkait kecurangan pemilu sering kali terjadi di tengah masyarakat. Dan masyarakat memandang biasa adanya kecurangan dalam pemilu, namun hal ini kita harus sampaikan supaya harus dilawan jika ada. Pemilu adalah hak kita semua, dan kita wajib menjaga agar berlangsung dengan jujur dan adil,” tegas Hila Suri.

Baca Juga :  Sebelum Tetapkan Cakades Terpilih, Panitia Pemilihan Kabupaten Malaka Harus Baca Perbup Nomor 31!

Acara sosialisasi ini juga menjadi momentum penting bagi Bawaslu untuk menyampaikan beberapa informasi terkait tahapan pemilu yang sedang berlangsung.

Menurut Bawaslu, masa kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTT, Bupati dan Wakil Bupati Malaka Tahun 2024 sementara berlangsung.

Karena itu, Bawaslu meminta seluruh Panwas se Kabupaten Malaka untuk ikut mengawasi setiap proses kampanye guna memastikan tidak ada pelanggaran, seperti politik uang maupun penyalahgunaan wewenang oleh para kandidat.***

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.