Ferdi Ajak Generasi Muda GEMMA Kefamenanu Untuk Bergaul Secara Etika dan Hukum

Reporter : Arro Bria Editor: Redactur

Kabar-malaka.com – Ratusan Generasi Muda Gerakan Mahasiswa Malaka (GEMMA) Kefamenanu diajak untuk pergaulan mahasiswa harus berdasarkan Etika dan Hukum.

Kendati demikian disampaikan oleh Ferdinandus Klau, S.Pd.MAP salah satu Alumni GEMMA Kefamenanu saat membawakan kan materi kepada peserta Baru di Masa Penerimaan Bimbingan Anggota Baru (MPBAB) Gerakan Mahasiswa Malaka (GEMMA) kefamenanu, di Desa Kufeu, Kecamatan Io Kufeu, Kabupaten Malaka, Sabtu, (28/09/2024).

Terpantau Media, dalam Materi, Ferdi menjelaskan bahwa, berkaitan dengan etika yang perlu dibangun mahasiswa, dewasa ini
sedang marak tentang character building dalam dunia pendidikan.

Karena itu kata Ferdi, suatu pembentukan karakter dan watak seseorang itu perlu agar menjadi lebih baik.

“Sehingga lebih sopan dalam tataran etika maupun estetika maupun perilaku dalam kehidupan sehari-hari,” Katanya.

Baca Juga :  Seteleah Lantik, DPC Peradi Singaraja-Buleleng Lakukan Rakercab

Menurutnya, di era globalisasi ini dimana telah banyak terjadi perubahan-perubahan besar, yang akibatkan oleh beberapa hal secara umum yaitu perkembangan IPTEK, urbanisasi, dan tuntutan hidup.

Dimana kata Ferdi, perubahan tersebut mengarah ke kualitas, pergeseran nilai dan norma, gaya hidup yang semakin hedonistis/hedoniawan, budaya glamour.

“Sehingga seorang mahasiswa yang beretika mampu berperan dalam pembangunan masyarakat, menjadi filter dari pengaruh buruk di era globalisasi menjadi alat kontrol dalam melakukan aktivitasnya dan berusaha memperbaiki dan menjaga moral agar kelestarian moral tetap terjaga Pada taraf kehidupan etis, dan manusia meningkatkan kehidupan estetis ketaraf manusiawi dalam bentuk perbuatan bebas dan bertanggung jawab (nilai moral),” Katanya.

Dia menjelaskan, pada taraf kehidupan religius manusia menghayati pertemuannya dengan
Tuhan penciptanya dalam bentuk takwa, dimana makin dekat manusia dengan tuhannya, maka makin dekat pula dia pada kesempurnaan hidup dan semakin jauh dari kegelisahan dan keraguan.

Baca Juga :  SMKN 1 Lewoleba Melepaskan 263 Peserta PKL

Dikatakannya, anak muda harus Implementasi Etika di Lingkungan Mahasiswa. Karena kata Ferdi, Mahasiswa merupakan para intelektual yang sangat berperan penting terhadap bangsa dan negara kedepannya.

“Maka sudah sepatutnya seorang mahasiswa memiliki etika baik, serta secara moril akan dituntut tanggung jawab akdemisnya dalam menghasilkan buah karya yang berguna bagi kehidupan lingkungan,” Jelasnya.

Lebih lanjut, dalam materinya Ferdi menjelaskan, saat ini pengaruh hukum sangatlah penting bagi kehidupan bermasyarakat, terutama bagi para pelajar dan/atau Mahasiswa.

“Karena seluruh tindakan harus berlandaskan hukum yang ada dan tidak menyimpang dari ketentuan yang ada. Jika seseorang sudah memahami aturan yang ada, maka seseorang tersebut akan memahami pula maksud dari hak dan kewajiban atasnya dan mengerti apa yang harus dilakukannya,” Katanya.

Baca Juga :  SMAK Gelar Masa Perkenalan Lingkungan Sekolah Bagi Peserta Didik

Dikatakannya, adanya bimbingan hukum terhadap pelajar maka akan dimungkinkan mereka dapat bersikap dan bergaul secara bijak. Sebagaimana yang kita tahu banyak sekali pelanggaran-pelanggaran hukum yang dilakukan oleh para pelajar.

“Seperti pelanggaran lalu lintas, lalu tindakan-tindakan pidana yang dilakukan oleh para pelajar seperti perundungan, tawuran, pemakaian obat-obatan terlarang, bahkan kekerasan seksual. Hal tersebut terjadi karena memang masih kurangnya fasilitas mengenai bimbingan hukum terhadap para pelajar, sehingga para pelajar ini tidak memiliki pembekalan yang cukup,” Tutupnua.***

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.