Kabar-malaka.com – Usai melaksanakan penetapan dan pengundian nomor urut peserta pilkada, KPU Kabupaten Malaka menggelar deklarasi kampanye damai di Lapangan Umum Betun, Selasa, (24/09/2024).
Deklarasi Kampaye Damai tersebut berlangsung aman dan damai di Betun ini diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Deklarasi yang bertujuan menciptakan situasi pilkada yang aman dan damai tersebut, diperuntukkan kepada seluruh masyarakat, khususnya para relawan pendukung masing-masing 3 paslon di Kabupaten Malaka.
Ketua KPU Kabupaten Malaka, Juventus Adrianus Bere, dalam sambutannya menyampaikan, malaka akan melaksanakan pilkada Malaka Tahun 2024.
Untuk itu kata Juventus, bahwa pihaknya selalu mengharapkan situasi aman, tentram dan damai di Kabupaten Malaka.
“Kita juga mengharapkan hal itu. Untuk itulah deklarasi ini diselenggarakan supaya daerah kita ini aman dan damai. Kita mengundang para paslon pilkada, partai pendukung dan relawan, karena mereka inilah yang bergesekan langsung antara satu dan lainnya,” kata Juventus.
Harapannya, himbauan ini dapat dilaksanakan selama masa kampanye hingga selesai pemilihan Kepala Daerah Periode 2024-2029 di Kabupaten Malaka.
“Pilkada Malaka sementara berlangsung. Untuk itu, Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat Malaka agar menjaga ketertiban dan keamanan, terutama para pendukung Partai dari masing-masing paslon,” ucapnya.
“Apalagi kita sudah masuk pada tahapan kampanye. Beda pilihan itu biasa tapi jangan dijadikan ajang saling ejek dan saling hujat apalagi lagi sampai menimbulkan gesekan negatif,” Tambah Juventus.
Dia mengatakan, berdasarkan Peraturan KPU Nomor 2 tahun 2024, tentang tahapan jadwal yaitu Tahapan pencalonan.
“Kita akan masuk pada tahapan pencalonan. Untuk itu, sekarang kita Fokus karena masuk pada tahapan kampanye dan rekapitulasi,” Ujarnya.
Dikatakannya, tahapan kampanye dilaksanakan selama 60 hari, Berdasarkan Aturan KPU nomor 13 tahun 2024.
“Terkait semua materi kampanye telah diatur KPU untuk bagaimana cara melaksanakan kampanye yang baik dan benar,” pungkasnya.***
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.