Kabar-malaka.com – Masyarakat Manumuti Umanen Ktolaran, Kecamatan Malaka Tengah di Kabupaten Malaka mulai bergerak dalam satu kekuatan politik untuk memenangkan kandidat Calon bupati dan Wakil Bupati malaka, SN-FBN di Pilkada Malaka 2024.
Kendati demikian disampaikan Salah satu Tua adat, Herman Seran saat SN -FBN berkunjung ke Manumuti Umanen Ktolaran, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka, Minggu, (15/09/2024).
Dia mengatakan, di Manumuti Umanen Ktolaran saat ini ada gerilya politik dari gerakan masyarakat yang bersatu dan berjuang untuk memenangkan calon Bupati dan Wakil Bupati, SN-FBN.
“Kami di Manumuti umanen Ktolatan kondisi kami seperti ini. Tapi kami mencintai dan siap mendukung SN-FBN di pilkada Malaka 2024. Kami sadar dan tahu bahwa SN sudah banyak berbuat dan membangun Kabupaten Malaka,” Ungkapnya.
Karena itu Kata Herman Seran, bahwa mereka di Manumuti Umanen Ktolaran siap mendukung dan kerja untuk memenangkan SN-FBN.
“SN sudah banyak membangun Kabupaten Malaka. Mulai dari Infrastruktur jalan, pembangunan Gedung DPRD, Perpustakaan Daerah, Kantor Bupati Malaka (PusPen), Rumah Jabata Bupati dan Wakil Bupati, Lampu jalan, Lampu Lalu Lintas dan lainnya. Untuk itu kami di Manumuti Umanen Ktolaran siap memenangkan SN-FBN di Pilkada Malaka 2024,” Tandasnya.
Lebih lanjut, Herman Seran berharap agar kedepannya SN-FBN menang dan bisa lanjutkan dua periode untuk membangun malaka lebih baik dan lebih maju.
“Itu harapan terbesar untuk kami masyarakat. Agar SN-FBN naik kbali bisa melihat jalan-jalan yang ada di dalam Desa untuk diperbaiki seperti yang lainnya. Dan kami yakin, dukungan kami pasti akan menjadi bagian dari kemenangan SN-FBN untuk membangun malaka secara merata,” Pungkasnya.***
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.