Hukum  

Seteleah Lantik, DPC Peradi Singaraja-Buleleng Lakukan Rakercab

Reporter : Arro Bria Editor: Redactur

Kabar-malaka.com – Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Singaraja-Buleleng melakukan Rapat kerja Cabang (Rakercab) Resmi dilantik.

Hal itu diungkapkan ketua DPC Peradi, Kadek Doni Riana di Chanel Youtube Peradi Singaraja-Buleleng, Selasa, (10/09/2024).

Diketahui, pelantikan pengurus DPC Peradi Singaraja-Buleleng pada Sabtu, 04 Mei 2024 beberapa bulan lalu.

Terpisah, Doni Riana mengungkapkan, kenapa harus bentuk Pengurus Peradi di Singaraja-Buleleng? Sehingga bisa memastikan bahwa peradi memiliki konsistensinya sendiri untuk melindungi dan mengadili yang perlu diadili.

Untuk itu, dia menyatakan Pelantikan DPC Peradi Singaraja-Buleleng tersebut untuk masa bakti 2023-2028 ini yang harus dipergunakan baik-baik.

Baca Juga :  Blasius Un Gunakan Foto KT di Profil Akun Fbnya Untuk Hina Orang Lain

Kata Doni, pihaknya sudah melakukan rapat kerja cabang (rakercab). Dalam rapat itu, pihaknya telah menyiapkan program kerja selama lima tahun kedepan.

Dalam program yang dirancang, pihaknya telah memastikan adanya menyusunan program perlindungan untuk korban maupun pelaku kejahatan seksual di Buleleng.

“Dimana, kasus kekerasaan seksual yang melibatkan anak dibawah umur di Buleleng terus meningkat. Sehingga hal itu perlu menjadi perhatian khusus,” Kata Ketau DPC Singaraja-Buleleng.

Ditegaskannya, bahwa pihaknya bersama kawan-kawan Peradi akan terus memperkuatkan organisasinya.

“Kami akan memperkuat organisasi yang selalu tegak lurus dengan dewan pimpinan nasional. Nanti pada saat rakerjab akan menentukan arah kerja. Termasuk soal kasus kekerasaan seksual,” Jelas Doni.

Baca Juga :  Advokat Antonius : Pernyataan Kadis PMD Agus Nahak Keliru Terkait Masalah Pilkades di Umatoos

Peradi Singaraja juga akan memberikan sosialisasi ke desa-sesa terkait kekerasaan seksual yang melibatkan anak.

Saat ini, kata Doni sudah ada Desa yang bersurat ke DPC Peradi untuk diberikan sosialiasi dan penyuluhan.

“Kami berikan penyuluhan secara gratis. Jadi, desa yang ingin mendapat penyuluhan bisa bersurat ke kami. Jadi ini juga merupakan tugas kami juga untuk meminimalisir kasus kekerasaan seksual”katanya
Sementara, terkait pendamping hukum untuk kasus kekerasaan seksual terhadap anak, dia menyarankan masyarakat untuk berkoordinasi dengan pusat pendampingan hukum (PBH) Peradi Buleleng PBH.

Baca Juga :  Diduga Oknum ASN Inisial FRG Selingkuh Sama SB dan Memiliki Anak Dalam Hubungan Terlarang

“Nanti pasti akan di tindaklanjuti. Kalau tidak dididampingi, laporkan ke DPC Peradi Buleleng. Nanti juga tidak ada pungutan untuk pendampingan dari PBH,” Tegas Doni

Ditempat yang sama, Wakil Ketua Umum DPN Peradi Zainal Marzuki yang berkesempatan melantik dan mengambil sumpah terhadap pengurus DPC Peradi Singaraja, menekanakan agar para Advokat di Buleleng hadir membantu masyarakat yang buta hukum dan yang kurang mampu.

“Kalau masyarakat yang tidak mampu bayar. Harus dibantu. Harus punya sifat Probono. Artinya siap membantu yang tidak mampu. Kalau masyarakat tidak mampu, tidak bayar tidak ada soal,” pungkasnya.***

Disclaimer:
Artikel Ini Merupakan Kerja Sama Kabar-Independen.Com Dengan Chanel Youtube Peradi Singaraja. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Chanel Youtube Peradi Singaraja.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.