Takut Kalah, TimSus SBS-HMS Klaim Puluhan Ribu Pendukung Cagub dan Cawagub NTT Sebagai Masa Mereka di Pilkada Malaka 2024

Reporter : Arro Bria Editor: Redactur

Kabar-malaka.com – Tim Sukses (TimSus) dan pendukung Bakal Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Malaka SBS-HMS mengklaim bahwa puluhan ribu massa pendukung Bacagub dan Bacawagub NTT Melki-Jhoni menjadi basis mereka.

Entah ada tanda apa yang membuat TimSus dan Para pendukung SBS-HMS mengklaim puluhan ribu masa pendukung Bacagub dan Bacawagub NTT Melki-Jhoni seolah masa SBS-HMS?

Baca Juga :  Pilkada Malaka 2024; Masyarakat Desa Umatoos Deklarasi Kemenangan SN-FBN

Terpantau Media ini kamis 28 Agustus 2024, puluhan ribu masa yang diklaim Tim SBS-HMS itu adalah masa Bacagub dan Bacawagub NTT, Melki-Jhoni saat melakukan Konfoi di Ngada-Ende yang diposting oleh akun Facebook Benediktus Yoseph Bhae dengan Captio “Rekomendasi untuk Ngada Ende Flores-NTT”.

Berikut ini link postingan puluhan ribu Masa Cagub dan Cawagub NTT, Melki-Jhoni yang di posting akun Facebook Benediktus Yoseph Bhae uang diklaim Tim SBS-HMS  (https://www.facebook.com/share/r/DickWZqSrhufYduh/?mibextid=14AR8G)

Baca Juga :  Putri Asal Manggarai Kenakan Kain Adat Malaka Saat Daftar Sebagai Calon DPD RI Dapil NTT

Sementara itu salah satu akun Facebook atas nama Primus Klau Fahik dalam Captionnya mengatakan “Rakyat Pemegang Kedaulatan. Mari Kita berlomba-lomba menawarkan Program2 pro Rakyat kepada masyarakat akar rumput. Ketiga paket adalah putra2 terbaik siap membangun Malaka lebih baik,” dikutip dari posting akun Facebok Primus Klau Fahik, Kamis, (28/08/2024).

Untuk itu, Vidio konfoi Bacagub dan Bacawagub NTT, Melki-Jhoni ini diduga diklaim oleh Tim pendukung SBS-HMS dan disebarkan luaskan di masyarakat malaka dengan dalil bahwa itu masa pendukung SBS-HMS itu hanya untuk memperkuat dan mengelabui masyarakat malaka bahwa pilkada 2024 seolah Paket SBS-HMS yang lebih kuat.***

Baca Juga :  Rusliadi Siap Maju Calon PilkaDes Tanjung Boleng Kabupaten Manggarai Barat Tahun 2022
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.