7 Partai Koalisi Kompak Menangkan SN-FBN di Pilkada 2024 Manjadi Bupati dan Wabup Malaka Periode 2024-2029

Reporter : Arro Bria Editor: Redactur

Kabar-malaka.com – Sebanyak Tujuh (7) Partai Politik di Kabupaten Malaka berkoalisi untuk memenangkan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Dr. Simon Nahak, S.H., M.H dan Felix Bere Nahak, S.Pt di pilkada Malaka 2024.

Kendati demikian tegaskan oleh ketujuh (7) Ketua Partai Politik yang berkoalisi mengusung SN-FBN pada pilkada 2024 di tengah berlangsungnya deklarasi Akbar pemenangan SN-FBN di Desa Bakiruk, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur, Selasa, (27/08/2024).

Dalam deklarasi Akbar ini pun dihadiri oleh Ketujuh (7) Pimpinan dan Kader Partai politik yang berkoalisi untuk memenangkan SN-FBN di Pilkada Malaka 2024 menjadi Bupati dan Wakil Bupati Malaka periode 2024-2029.

Tujuh (7) Partai Politik yang dimaksud adalah, Partai PDI Perjuangan, Nasdem, Gerindra, PSI, Demokrat, Bulan Bintang dan Buruh.

Atas koalisi tersebut, ketujuh (7) Pimpinan Partai Politik ini siap membangun Kekompakan dan kekuatan untuk menghantarkan SN-FBN Menjadi Bupati dan Wakil Bupati Malaka periode 2024-2029.

Sikap tegas yang disampaikan ketujuh (7) Pimpinan Partai Politik di tengah 30 ribu masa pendungkung SN-FBN ini menjadi bentuk dari cinta akan sejahterahnya Masyarakat dan kemajuan pembangunan di Kabupaten Malaka.

Berikut ini Sikap Tegas dari ketujuh Partai Koalisi SN-FBN;

Ketua Partai PDI Perjuangan, Silvester Nahak, S.H menegaskan pada saat penyerahan Bendera Pusaka Parpol dan Surat Keputusan (SK) kepada SN-FBN dalam Deklarasi Akbar bahwa PDI Perjuangan bersama seluruh kader siap bekerja keras.

Baca Juga :  Diduga Camat Malaka Barat RB Terlibat Politik Praktis, Diduga Pimpim Pertemuan Dukung Salah Satu Figur di Pilkada 2024, Ini Hukumannya!

“Kami menyerahkan Bendera Pusaka Parpol dan SK sebagai tanda dukungan kami untuk SN-FBN Menjadi Calon Bupati dan Wakil Bupati Malaka. Untuk itu, kami dari PDI Perjuangan siap bekerja keras untuk menghantar dan menangkan SN-FBN menjadi Bupati dan Wakil Bupati Malaka periode 2024-2029,” Tandas Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malaka yang terlahir dari Rahim Marhaenisme ini.

Sekretaris Partai Nasdem, Frederikus Seran pada saat penyerahan Bendera Pusaka Parpol dan Surat Keputusan (SK) ditengah 30 ribu mata dan hati para pendukung menegaskan siap bekerja keras untuk menangkan SN-FBN.

“Kmi dan semua kader partai Nasdem siap bekerja keras dan selalu bekerja demi memenangkan SN-FBN di Pilkada Malaka 2024. Untuk itu segala gerakan dan ketulusan akan menjadi semangat kekuatan kami dari partai Nasdem yang akan membakar dengan Restorasi menghantar SN-FBN Menjadi Bupati dan Wakil Bupati Makaka Periode 2024-2029,” Tukas Ketua Komisi 1 DPRD Malaka asal Fraksi Nasdem ini.

Ketua DPC Partai Gerndra Kabupaten Malaka, Beni Candra dengan penuh ketulusan menyatakan bahawa kader Gerindar akan bertarung habis-habisan menghantar SN-FBN menang di pilkada Malaka 2024.

“Saya meneruskan Amanah dari Ketua Umum Partai Gerindra, Presiden Republik Indonesia terpilih, Prabowo Subianti bersama rekan-rekan Partai Gerindra menyerahkan Bendera Pusaka Parpol dan SK Kepada SN-FBN. Untuk itu kami dari Partai Gerindra akan bekerja dan bertarung untuk menghantarkan SN-FBN Menjadi Bupati dan Wakil Bupati Malaka periode 2024-2029,” Tandas BC, Ketua DPC Gerindra yang adalah salah satu Kader terbaik yang menembus pintu DPR Provinsi NTT ini.

Baca Juga :  Stop Politik Para Penghianat

Sementara itu, Ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Malaka, Marianus Fatin menyatakan, Bahwa PSI menyerahkan Bendera Pusaka Parpol dan SK Kepada SN-FBN untuk mendaftar di KPU Kabupaten Malaka.

“Untuk itu, Saya bersama Kader partai PSI akan siap menunjukan tajuk dari Gerakan kami demi memenangkan SN-FBN Menjadi Bupati dan Wakil Bupati Malaka, Periode 2024-2029,” Pungkasnya.

Sedangkan Ketua DPC Partai Demokrat, Egidius Atok dengan lantang mengungkapkan, Partai Demokrat sudah sangat siap untuk menghantarkan SN-FBN bertarung di pilkada Malaka 2024.

“Saya mewakili Ketua Umum Demokrat AHY dan rekan-rekan DPW Provinsi NTT menyerahkan Bendera Pusaka dan SK Demokrat kepada SN-FBN. Untuk itu saya bersama kader-kader Demokrat akan bekerja keras untuk menangkan SN-FBN Menjadi Bupati dan Wakil Bupati Malala Periode 2024-2029,” Pungkasnya.

Diselah 30 ribu massa pendukung, Ketua DPC PBB Frid Bere juga nyatakan sikap dengan tengas bahwa, Bendera Pusaka PBB Kami serahkan kepada SN-FBN.

Di tengah penyerahan, Ketua DPC PBB menegaskan, sebagai Partai pendukung akan bergerak dari akar Rumput untuk menghantar SN-FBN memenangkan pilkada 2024.

Baca Juga :  Getarkan Malaka, Ratusan Kendaraan dilapisi Ribuan Massa Iring SN-FBN Daftar di PAN dan Gerindra

“Kami dari PBB sudah sangat siap. Karena itu saya bersama Kader-kader PBB akan bekerja keras untuk menangkan SN-FBN Pada pilkada 2024. Karena cinta kita kepada SN-FBN, maka kami siap bersama rekan-rekan PBB dengan 6 partai Koalisi ini bekerja keras untuk menangkan SN-FBN menjadi Bupati dan Wakil Bupati Malaka Periode 2024-2029 demi kemajuan pembangunan Kabupaten Malaka dan kesejahteraan masyarakat,” Ungkapnya.

Selanjutnya ada Pemuda milenial yang adalah Ketua Partai Buruh, yakni Yohanes Seran Bria yang akrab disapa Bojes Seran ini menuturkan, Mewakili Ketua Umum Partai Buruh dan dan rekan-rekan DPW Buruh NTT dan Kabupaten Malaka menyerahkan Bendera Pusaka untuk SN-FBN Bertarung di Pilada Malaka 2024.

“Saya mewakili semua rekan-rekan Partai Buruh menyerahkan Bendera Pusaka sebagai bentuk amanat dari Ketua Umum untuk SN-FBN. Karena itu, saya bersama kader partai Buruh akan terus bergerak dan bekerja keras menangkan SN-FBN Menjadi Bupati dan Wakil Bupati Malaka periode 2024-2029,” Pungkas Pimpinan Redaksi Media Online GardaTimor ini.

Usai Deklarasi Akbar Pemenang SN-FBN, 30 ribu Masa Pendung dan Pimpinan 7 Parpol Koalisi beserta Kader-kader Parpol arak SN-FBN menuju Pendaftaran Sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Malaka pada Pilkada Malaka 2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malaka.***

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.