Ketua Komisi 3 DPRD Fraksi Golkar Ahingku Meninggalkan Tempat Upacara HUT Ke-79 RI Sebelum Seluruh Rangkaian Acara Selesai

Reporter : Arro Bria Editor: Rrdactur
Foto://Upacara Peringatan HUT Ke-79 RI di Kabupaten Malaka, NTT, Sabtu (17/08/2024).

Kabar-malaka.com – Ketua Komisi 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) asal Fraksi Golkar, Ahingku meninggalkan tempat Upacara Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-79 Republik Indonesia (RI) Sebelum Seluruh Rangkaian Acara Selesai.

Upacara pengibaran Bendera Merah Putih oleh peserta paskibraka itu berlangsung di lapangan Umum Betun, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka, NTT pada Sabtu, (17/08/2024).

Terpantau Media kabar-malaka.com sekaligus dalam penyaksian banyak mata, Ketua Komisi 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) asal Fraksi Golkar, Ahingku bangun meninggalkan tempat Upacara HUT Ke-79 RI Sebelum Seluruh Rangkaian Acara Selesai.

Diketahui, Ahingku adalah seorang DPRD Komisi 3 asal Fraksi Golkar yang menghadiri upacara pengibaran bendera Merah Putih mewakili pimpinan DPRD Kabupaten Malaka sekaligus Forkompimda.

Baca Juga :  Ribuan Pendukung di Malaka Kompak Menangkan Simon-Felix di Pilkada 2024-2029

Karena itu, Ahingku diduga beban atas rasa moril dalam kehadirannya di Upacara HUT ke-79 RI. Dengan begitu Ahingku juga diduga melanggar Pedoman dalam Panduan HUT ke-79 RI.

Dimana Panduan lengkap peringatan kemerdekaan tertuang dalam surat resmi dari Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek nomor 486/A.A7/TU.02.03/2024 tertanggal 7 Agustus 2024.

Dalam pedoman tersebut, Kemendikbudristek telah membuat acuan pelaksanaan upacara mulai dari persiapan yang meliputi tanggal dan waktu, tempat pelaksanaan, petugas hingga perlengkapan serta susunan upacara.

Dengan mengikuti pedoman ini, upacara 17 Agustus dapat berjalan dengan khidmat, tertib, dan penuh makna sekaligus memperkuat rasa cinta tanah air atau nasionalisme masyarakat Indonesia.

Baca Juga :  Breaking News;JAS Milenial Kefa-Kupang Solid Ciptakan Kemenangan Jilid II Untuk SN-FBN di Pilkada Malaka 2024-2029

Menanggapi sikap dan perilaku Ahingku, Aldi mengungkapkan bahwa berdasarkan Pedoman tersebut, Ahingku tidak memiliki rasa cinta atas tanah air Indonesia dan Kabupaten Malaka kususnya.

Aldi yang salah satu pemuda malaka ini ketika ditanya media, bagaimana  tanggapan saudara terkait sikap dan perilaku yang dilakukan Ahingku?

“Ahingku adalah Ketua Komisi 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) asal Fraksi Golkar. Dia hadir mewakili pimpinan DPRD Malaka, lantas kenapa dia meninggalkan Upacara sebelum semua Rangkaian Acara Selesai?” Kata Aldy.

Baca Juga :  Diskominfo Malaka Selenggarakan Sosialisasi PPID Bagi Perangkat Daerah

Dia mengatakan, sikap seperti itu menunjukan bahwa siap pun dia yang ingin menjadi pemimpin harus punya rasa dan tanggung jawab serat menunjukan teladan yang baik.

“Dia harus bertanggung jawab karena didaulatkan untuk mewakili pimpinan DPRD Malaka. Kalau sikap dan perilaku begini suatu kelak menjadi pemimpin dia bisa meninggalkan lokasi saat upacara berlangsung. Karena itu sikap seperti itu perlu dibenahi karena kita hadir di banyak orang dan banyak saksi mata. Apa lagi dia sebagai salah satu Figur atau Bakal Calon Wakil Bupati Malaka pada pilkada 2024 ini,” Tandas Aldy menyayangkan kejadian tersebut.***

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.