Kabar-malaka.com – Suasana khidmat jalannya upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Proklamasi Kemeridekaan ke-79 RI di lingkup Pemkab Malaka sempat terganggu.
Itu karena Katua Komisi 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malaka asal Fraksi Golkar atas nama HMS Alias Ahingku salah dalam membaca naskah teks proklamasi.
Terpantau Media dalam upacara HUT Ke-79 RI di Lapangan Umum Betun pada Sabtu 17 Agustus 2024, Dari panggung utama alun-alun Ketua Komisi 3 DPRD Malaka HMS alias Ahingku mengawali pembacaan naskah itu dengan suara lantang.
Namun ketika memasuki kalimat akhir dia salah membacakan Naskah proklamasi itu, konsentrasinya pun terganggu.
Kalimat sesungguhnya “Jakarta, 17 Agustus 1945, atas nama bangsa Indonesia. Soekarno-Hatta,” sedangkan oleh HMS alias Ahingku dibaca menjadi “Jakarta 17-8-05, Wakil-wakil Bangsa”.
Para pejabat yang berdiri di sekitar HMS alias Ahingku pun ramai-ramai panik dan membetulkan tahun yang salah diucapkan itu.
Kesalahan HMS itu juga mengundang reaksi dari ratusan Barisan upacara. Bahkan ketika upacara berlangsung, para pegawai masih membahas kesalahan baca oleh sang legislator.
“Rasanya tidak pantas kalau seorang anggota dewan bisa salah baca teks itu. Itu anak SD juga sudah hafal di luar kepala kalau kemerdekaan itu tahun 45 bukan 05,” ungkap salah seorang pegawai yang juga peserta upacara.
Untuk diketahui, upacara HUT RI itu dipimpin langsung oleh Bupati Malaka Dr. Simon Nahak, S.H., M.H dihadiri oleh Kapolres dan petugas negara lainnya. Upacara dimulai pukul 08:00 pagi dan berakhir pukul 10.00 wita.***
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.