Kabar-malaka.com – Basis Mantan Bupati Malaka SBS di Pilkada Malaka 2020 beralih menjadi tombol kemenangan SN-FBN di Pilkada Malaka 2024.
Terpantau Media, Minggu 14 Juli 2024, Tim Kemenangan SBS Beralih menjadi Tombol kemenangan SN-FBN saat Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, S.H., M.H bertemu Keluarga di Desa Naimana, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka.
Kendati demikian disampaikan Yanuarius Yanto Bria komitmen beralih dukungan untuk pasangan calon Bupati dan Wakil, SN-FBN pada pilkada 2024 ini.
YBL Sapaan Akrabnya mengatakan, Stefanus Bria Seran (SBS) keluar sebagai pemenang di desa Naimana pasca pilkada 2020 lalu.
“Tapi pada pilkada 2024 ini paket SN-FBN akan keluar sebagai pemenang di Naimana. Kita akan balikan keadaan dan mengalahkan SBS-HMS di disini” Katanya.
Politisi PDI Perjuangan Kabupaten Malaka ini mengungkapkan, pilkada 2024 yang lalu SBS Menang di Desa Naimana karena gerakan Orang merah (PDIP).
“Saat ini semua tim inti SBS sudah beralih dukungan ke paket SN-FBN. Ini kita beralih karena kita sadar bahwa bapak Simon sudah membangun dan terbukti. Ada lagi Bakal calon Wakil Bupatinya adalah sosok Felix Bere Nahak salah satu Putra asli Bolan,” Ungkapnya.
Hal serupa disampaikan juga oleh Lorens Bria, salah satu tokoh Desa Naimana.
Ia meyakini Paket SN-FBN adalah paket ideal yang punya pikiran cerdas untuk membangun Malaka lebih baik ke depan.
“Saya tim lama SN yang hari ini masih konsisten dengan pilihan saya. Sekarang kami sudah mengajak tim lama SBS untuk bergabung bersama kita memenangkan SN-FBN di Desa Naimana. Maka kami yakin kita akan menang besar dan akan terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati 2024-2029.” Ujarnya.
Disamping pertemuan keluarga SN-FBN di Desa Naimana, Bupati Malaka Dr. Simon Nahak, S.H., M.H mengungkapkan Isi hatinya kepada keluarga.
Selain itu, bakal calon Bupati yang adalah Bupayi aktif, yakni SN adalah salah satu pemimpin yang membangun Malaka dengan waktu yang singkat.
Dalam 3,5 tahun memimpin, Kabupaten Malaka berubah dari segi infrastruktur pembangunan baik itu kantor DPR, kantor Bupati, gedung perpustakaan dan infrastruktur jalan pembangunan lainnya.***
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.