Bogor, Kabar-malaka.com – Persiapan menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024-2029, PDI Perjuangan (PDIP) Kabupaten Malaka mengikuti Pelatihan Nasionan Tim Pemenangan Pilkada Malaka 2024 di Bogor, Jawa Barat, Senin, (1/7/2024).
Kegiatan ini bertujuan untuk menguatkan seluruh jajaran kader di tingkat pusat, daerah, hingga sayap partai. Terlebih kusus untuk Tim Pemenangan Pilkada 2024, yakni Tim 9 PDIP Kabupaten Malaka.
“Kita telah ikuti pelatihan Nasional Tim Pemenangan Pilkada 2024 untuk memperkuat Kader Partai dalam pencalonan Pilkada Malaka 2024. Hadir juga kawan-kawan PDIP dari daerah lain untuk mengikuti kegiatan yang dilaksanakan untuk semua daerah yang ada di Bogor-Jawa Barat,” kata Direktorat Data dan Survey PDIP, Yanuarius Yanto Bria, S.Pd,. Rabu, 3 Juli 2024.
Tim Penangan ini ditugaskan membuat mesin partai bergerak serentak memenangkan jagoan PDIP di Pilkada 2024, salah satunya di Kabupaten Malaka.
Politisi asal Malaka ini menerangkan, Banteng segera merancang strategi pemenangan di Pilkada mulai tingkat kabupaten/kota hingga ke Anak Cabang.
Kemudian kata Yanto, PDIP Malaka akan mendorong sistem kaderisasi secara sistemik bagi kader yang akan dicalonkan.
“Kita masing punya tugas, dan Kami dari PDIP Malaka akan segera mempersiapkan segala upaya untuk memenangkan Pilkada Malaka 2024,” Ungkapnya.
Lebih lanjut kata Yanto, terkait Kampanye akan dikoordinir oleh Direktorat Managerial Kampanye, Igansius Fahik, A.Md,.
Berikut Susunan Tim 9 Pemenangan Pilkada 2024 di Kabupaten Malaka ;
1. Direktorat Managerial Kampanye (Ignasius Fahik, A.Md)
2. Direktorat Juru Bicara (Maria Gaudensia Klau)
3. Direktorat Media & Konten Sosial (Paskalis Wendelinus Nahak, S.IP)
4. Direktorat Data dan Survey (Yanuarius Yanto Bria, S.Pd)
5. Direktorat Relawan (Ignasius Roy Suyanto Tei Seran, S.Fil)
6. Direktorat Penggalangan masa (Yulius Kehi, S.Pd)
7. Direktorat Hukum (Silvester Nahak, SH)
8. Direktorat Komunikasi Politik (Emanuel Nahak Seran)
9. Direktorat Saksi (Servasius Nai Tuna, S.Si)***
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.