Daerah  
Topik : 

Masa Kepimpinan Bupati Simon Nahak Bertambah Lagi Satu Pembangunan Tanggul di Desa Fafoe

Reporter : Arro Bria Editor: Redactur

Kabar-malaka.com – Dimasa kepemimpinan Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, S.H., M.H bertambah lagi satu pembangunan tanggul dengan menunjukkan hasil yang menggembirakan.

Terpantau Media, pada 02 Juli 2024, pembangunan tanggul di Desa fafoe telah mencapai target pencapaian seperti yang diinginkan masyarakat.

Tanggul tersebut terletak di katara, Desa Fafoe, Kecamatan Malaka Barat, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca Juga :  7 Partai Koalisi Kompak Menangkan SN-FBN di Pilkada 2024 Manjadi Bupati dan Wabup Malaka Periode 2024-2029

Upaya pemerintah Kabupaten Malaka dalam memenuhi aspirasi Masyarakat untuk membangun tanggul telah membuahkan hasil positif.

Pengerjaannya sangat cepat dan rampung sesuai target, dan saat ini kondisi tanggul sudah lebih rapi.

Nanti warga bisa manfaatkan tanggul sambil duduk sore. Semoga manfaatnya bisa dirasakan warga Desa Fafoe.

Merespon Kinerja Pemerintah Kabupaten Malaka, Kepala Desa Fafoe, Rofinus Kalau, SE bersama Masyarakat mengucapkan terimakasih.

Baca Juga :  Milenial NTT Minta Pemda Lembata Atasi Air Bersih Dilokasi Perumahan Relokasi Tanah Merah, Waisesa dan Ponu

Ucapan terimakasih itu dilontarkan Kepala Desa bersama masyarakatnya kepada Bupati Malaka, Dinas PUPR Kabupaten Malaka, Dinas Sosiap Kabupaten Malaka dan Pemerintah Kabupaten Malaka pada umumnya, serta BWS Provinsi NTT.

“Saya bersama Masyarakat desa fafoe mengucapkan terimakasih sebanyak-banyaknya kepada Pemerintah Kabupaten Malaka yang telah menyelesaikan pekerjaan tanggul,” Ungkapnya.

Lanjut kades, dirinya bersama masyarakat Dusun Katara A, Katara B, Fukalaran, Sukabilaran A dan B sangat gembira atas tercapainya pekerjaan tanggul ini.

Baca Juga :  Ansy Lema dan Kapoĺres Rudi Sebut Bupati Malaka Dr. Simon Nahak Sebagai Bapak Perintis Pembangunan

“Sekali lagi terimakasih banyak. salam hormat dari kami Masyarakat Desa Fafoe” Ungkapnya.***

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.