Daerah  
Topik : 

Pilkada Malaka 2024 ; Funan Malaka dan Satgas Deklarasi Dukung SN-FB Jemput Kemenangan Menuju Malaka Maju

Reporter : Arro Bria Editor: Redactur

Kabar-malaka.com – Menyongsong Pilkada Malaka 2024, Funan Malaka dan Satgas SN-FBN mendeklarasikan Dukungan Menjemput Kemenangan untuk Malaka Maju.

Deklarasi Dukung SN-FBN  berlangsung di rumah Kemenangan SN-FBN di Desa Bakiruk, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka, NTT, Selasa, (20/06/2024).

Deklarasi tersebut untuk mendukung Dr. Simon Nahak, S.H., M.H dan Felix Bere Nahak, S.Pt dengan tegline SN-FBN sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada Malaka 2024-2029.

Baca Juga :  Perselisihan Kedua Kontraktor Rumah Bantuan Seroja di Desa Fafoe berujung Damai, Olan Lanjut Kerja Rumah Agustina

Funan Malaka diwakili Oleh Ketua Merry menyatakan sikap di kalangan relawan perempuan yang tergabung “Funan Malaka” memberikan dukungan untuk SN-FBN.

Dukungan ribuan Funan Malaka tersebut menambah sederet kalangan yang memberikan dukungan terhadap SN-FBN untuk menjadi Bupati dan Wakil Bupati Malaka 2024-2029.

“Kami dari Funan Malaka menyatakan sikap, Dukung penuh SN-FBN untuk memenangkan Pilkada Malaka Periode 2024-2029,” Seruan Meri serentak dengan yel-yel Funan Malaka untuk SN-FBN.

Baca Juga :  Kasus Kekerasan Sexsual di Kabupaten Malaka jadi Tamparan Keras Bagi Pemda Malaka

Lebih lanjut, “Satgas SN-FBN” diwakili Ketua Moses Seran pun memberikan pernyataan sikap dukung SN-FBN pemenangkan Pilkada Malaka 2024.

“Kami dari Satgas SN-FBN menyatakan sikap, Dukung penuh SN-FBN untuk memenangkan Pilkada Malaka Periode 2024-2029,” Seruan moses serentak dengan yel-yel Satgas untuk SN-FBN.

Hadir dalam Deklarasi SN-FBN, Funan Malaka dan Satgas, Tim keluarga, Tim JAS, 12 Korcam dan 127 Kordes di Kabupaten Malaka.***

Baca Juga :  Yanceanus B. Berek Siap Maju Caleg DPRD Dapil 3 Malaka Lewat PKB
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.