Daerah  

Pemerintah Desa Fafoe Salurkan BLT-DD TW 2 April-Juni Tahun 2024

Foto://Penyerahan BLT Triwulan 2, Bulan April Sampa Juni Tahun 2024 oleh Kepapa Desa Fafoe, Rofinus Klau, SE., Kepada Keluarga KPM.

Kabar-malaka.comPemerintahDesaFafoe mengadakan kegiatan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Triwulan (2) dua, Tahun2024 bulan April, mei dan juni.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di aula DesaFafoe Kecamatan Malaka Barat, KabupatenMalaka, NTT yang dihadiri Semua Aparat Desa, keluarga Penerima BLT, serta Babinsa dan Bhabinkamtibmas pada Senin, (03/06/2024).

Foto://Keluarga Penerima BLT Triwulan 2, Bulan April Sampa Juni Tahun 2024.

KepalaDesaFafoe, RofinusKlau, SE Kepada media mengungkapkan, Peserta penerima BLT-DDtriwulan (2) duatahun2024 yang hadir pada hari ini berjumlah kurang lebih 56 orang yang terdiri dari 56 orang Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Baca Juga :  Kepala SD Inpres  Betun Kota Aniaya Bawahanya di Sekolah

“Peserta penerima BLT-DDTriwulan (2) dua bulan April sampai Juni tahun2024 ini 56 keluarga Penerima, dan Bantuan ini perbulan Rp. 300.000,- per KPM. Jadi terhitung tiga bulan ini masing-masing berhak menerima per-KPM Rp. 900.000,-.” Ujar kades.

Lebih lanjut KepalaDesafafoe Sapaan akrab Finus ini memberikan saran dan arahan kepada bapak dan ibu keluarga penerima manfaat yang hadir sebagai penerima BLT-DD, hendak nya mempergunakan dana yang diterima tersebut secara bijak dan sebaik mungkin untuk hal-hal yang bersifat positif dan bermanfaat.

Baca Juga :  Dihari Pendaftaran SBS Ke DPW Nasdem NTT, Ketua DPW dan Bapilu Bertolak ke DPD Nasdem Malaka

“Harus ada keterbukaan juga di dalam rumah tangga bapak/ibu terkait dana BLT-DD. Hindari menggunakan uang tersebut untuk hal-hal yang bersifat keinginan saja tetapi lebih kepada kebutuhan ekonomi keluarga, seperti kebutuhan pokok,” Tandasnya.

Karena seperti yang diketahui bahwa untuk menjadi penerima BLT-DD ini tidak lah mudah, harus melalui proses seleksi terkait syarat-syarat tertentu yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat yang kemudiaan setelah lengkap baru dilakukan penyaluran melalui pemerintah desa.

Baca Juga :  Breaking News: Usai Gempa, Muncul Pulau Baru di Maluku

Redaksi://Arro

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.