Kabar-malaka.com – terkait pemberitaan yang di sebarkan salah satu media online di malaka pada 25 mei 2024 dengan Judul “LKPjBupatiMalakaTA2022 Tentang Proyek Pembangunan SepticTank Tahun 2021 Diduga Tipu Rakyat” Itu dinilai mengelabui publik.
Kendati demikian disampaikan Ardi Seran, Kepada media ini jumat 25 Mei 2024 di KabupatenMalaka, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Terkait berita itu menurut Ardi bahwa seorang wartawan di malaka menggunakan berita yang sudah di klarifikasikan beberapa waktu lalu untuk mengelabui publik.
“Berita itu sudah diklarifilasi oleh PPK yakni pak Oche melalui siaran pers 1 tahun yang lalu,” Ujarnya.
Ardi mengungkapkan, berita yang sudah diklarifikasi kemudian di aploadkan kembali itu menjadi tanda tanya besar. Bahwasannya berita tersebut dinilai sebagai penghasut untuk menjatuhkan reputasi Figur di pilkada malaka 2024.
“Percuma berita lama diapload kembali, karena masyarakat sudah tahu bahwa itu sudah di klarifikasi. Ini kita tahu maksud dan tujuan dari berita ini untuk menyerang reputasi salah satu Figur. Mengingat saat ini moment politik Pilkada,” Katanya.
Dengan demikian kata Ardi bahwa terkait septic tank itu sudah pas sesuai dengan hasil klarifikasiPPK, yakni Pak Oche sendiri.
“Lantas, permainan yang diisukan media oleh wartawan si A untuk mengelabui publik itu sama saja membohongi masyarakat Malaka,” Tuturnya.
Sementara itu salah satu PPK yang karib disapa Yanto ini mengungkapkan, bahwa berita itu sudah dari tahun lalu yang sudah diselesaikan.
“Itu berita lama tahun lalu pak, sudah diklarifikasi oleh dinas lewat siaran pers pak. Dan PPKnx Pak Oce pak. Makasih Bapak,” Jelas Yanto 25 Mei 2024.
Sedangkan Kepala Bidang Cipta Karya pada Dinas PUPR, Yan Manek Bria, SST beberapa waktu lalu Menjelaskan, bahwa 4 dari 5 paket pekerjaan tersebut telah dilakukan serah terima (PHO) pada bulan Desember 2022.
Menurutnya, proses PHO tersebut dilakukan dengan beberapa catatan yang harus diperhatikan dan dibenahi kontraktor pelaksana.
Terpisah, sesuai hasil Klarifikasi yang disampaikan PPK itu benar adanya. Bahwa tidak ada penemuan terhadap Rakyat. ***
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.