Kabar-malaka.com – KeluargaMalaka-Bali mendeklarasikan dukungannya agar Dr. SimonNahak, S.H., M.H melanjutkan pemerintahannya sebagai BupatiMalaka duaperiode.
“Perlunya kesinambungan program pembangunan yang sudah dijalankan, kami bersepakat untuk mendukung dan berjuang memenangkan SN melanjutkan kepemimpinannya hingga dua periode. Semoga Tuhan meridoi dan memberikan kemudahan,” Kata Kordum KeluargaMalaka di Kota Denpasar-Bali, Jumat (10/05/2024).
Kelompok masyarakat yang tergabung dalam beberapa Warga Pemilih SN ini mengaku, SimonNahak dekat dengan semua masyarakat dan mampu merangkul.
Tidak seperti yang beredar di media sosial bahwa SN tidak bangun Malaka.Terbukti dalam beberapa kebijakan yang dibuatnya.
“Salah satunya, Perpustakaan Daerah Malaka sudah selesai, Kantor Bupati sedang dibangun, Lampu Jalan dan Lampu Lalu lintas. Masih banyak pembangunan yang sedang berjalan. Itu bukti,” terangnya.
Dia juga mengatakan, KabupatenMalaka merupakan kesatuan, yang terdiri dari berbagai suku bangsa, agama, dan budaya, yang terangkum dalam Bhinneka Tunggal Ika.
“Ini yang harus disyukuri, maka hari ini diberikan kesempatan harus maju oleh SimonNahak. Yang penting selalu membangun,” jelasnya.
Lebih lanjut kata Kordum keluargaMalaka-Bali, dalam massa kepemimpinan SimonNahak meraih banyak Prestasi dan mengembangkan Daerah Malaka secara Konsisten.
“SimonNahak adalah Bapak Pembangunan. Dimana beberapa pembangunan di Malaka selalu berjalan Normal dan pada kesempatan kali ini SN pasti akan selesaikan semuanya. Belum lagi SN sudah banyak berjazah untuk Malaka. Kita harus akui itu, dan semua anak pelajar yang berprestasi, SMA/SMK dan Mahasiswa/i selalu dibantu oleh pemda Malaka dalam tugas akhir dan Prestasi anak-anap pelajar dalam massa kepemimpinan SN. Butuh pemimpin seperti apa lagi Malaka ini? Karena itu mari bersama mendukung SN untuk kesejahteraan pembangunan dan putra putri di Malaka,” Pungkasnya.
Redaksi://Arro
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.