Daerah  

SBS Wariskan 19 dari 20 Puskesmas Terakreditasi di Kabupaten Malaka

Kabar-malaka.com – Jika gugatan Pilkada ditolak, Mantan Bupati Malaka, dr. Stef Bria Seran, MPH, tetap berbangga. Di sektor kesehatan, SBS meninggalkan salah satu prestasi gemilang, yakni 19 dari 20 puskesmas yang terakreditasi.

Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malaka, drg. Paskalia Frida Fahik, sebagaimana dikutip dari nusantara9.com, dalam lima tahun  SBS memimpin Malaka, sebanyak 19 dari 20 puskesmas yang ada di Kabupaten Malaka telah terakreditasi.

Sebenarnya, sudah semua puskesmas terakreditasi, namun Puskesmas Alkani yang sudah didaftar di Kementerian Kesehatan tertunda survai akreditasinya akibat pandemi Covid-19.

Frida menjelaskan, adapun upaya yang ditenpuh oleh Pemda Malaka untuk mempercepat akreditasi bagi 20 puskesmas yang ada adalah melalui program Performance Management and Leadership (PML) yang adalah gagasan SBS, yang punya gagasan-gagasan revolusioner di bidang kesehatan.

Baca Juga :  Kabar Gembira! Jalan Longsor Kereana Anametan Akan Diperbaiki di Tahun Depan

Terkait akreditasi puskesmas itu sendiri, jelas Frida, merupakan pengakuan terhadap puskesmas yang diberikan oleh lembaga independen penyelenggara akreditasi yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan setelah dinilai bahwa puskesmas telah memenuhi standar pelayanan puskesmas yang telah ditetapkan oleh Menteri Kesehatan untuk meningkatkan mutu pelayanan secara berkesinambungan.

“Dalam upaya peningkatan mutu pelayanan, puskesmas wajib diakreditasi secara berkala minimal tiga tahun sekali.  Tujuan diberlakukannya akreditasi puskesmas adalah untuk membina puskesmas dan fasilitas pelayanan kesehatan primer dalam upaya untuk berkelanjutan memperbaiki sistem pelayanan dan kinerja yang berfokus pada kebutuhan masyarakat, keselamatan, dan manajemen risiko,” urai Frida.

Baca Juga :  645 Dari 1005 Tenaga Kontrak Daerah Kabupaten Malaka Resmi Diberhentikan

Untuk akreditasi puskesmas-puskesmas yang ada di Kabupaten Malaka, jelas Frida, dimulai pada Tahun 2017 terhadap 4 puskesmas, yakni Puskesmas Betun di Kecamatan Malaka Tengah, Puskesmas Besikama di Kecamatan Malaka Barat, Puskesmas Namfalus di Kecamatan Kobalima dan Puskesmas Weoe di Kecamatan Wewiku.

Kemudian, pada tahun 2018 dilanjutkan dengan proses akreditasi terhadap 12 puskesmas, yang mana sertifikat akreditasinya diterima, Kamis (25/4/2019).

Dua belas puskesmas tersebut adalah Puskesmas Weliman di Kecamatan Weliman, Puskesmas Biudukfoho, Piuskesmas Tafuli dan Puskesmas Wekmidar di Kecamatan Rinhat, Puskesmas Uabau dan Puskesmas Nurobo di Kecamatan Laenmanen, Puskesmas Kaputu di Kecamatan Sasitamean, Puskesmas Tunabesi di Kecamatan Io Kufeu, Puskesmas Fahiluka di Kecamatan Malaka Tengag, Puskesmas Alas di Kecamatan Kobalima Timur, Puskesmas Sarina di Kecamatan Botin Leobeoe dan Puskesmas Seon di Kecamatan Malaka Timur.

Baca Juga :  Super, Dalam Waktu Triwulan Dinas Dukcapil Malaka Jangkau 4537 Dokumen Kependudukan

Selanjutnya, pada tahun 2019 dilakukan proses akreditasi terhadap 4 puskesmas tersisa, yakni Puskesmas Oekmurak di Kecamatan Rinhat, Puskesmas Bani-Bani di Kecamatan Io Kufeu, Puskesmas Babulu di Kecamatan Kobalima dan Puskesmas Alkani di Kecamatan Wewiku.

Namun, ketika proses tersebut sedang berjalan, dunia diguncang wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Karena itu, survai akreditasi sempat tertunda dan baru dilaksanakan di awal tahun 2020. Itu pun hanya dilakukan terhadap 3 puskesmas, yakni Puskesmas Oekmurak, Puskesmas Bani-Bani dan Puskesmas Babulu. Sedangkan Puskesmas Alkani masih tertunda survai akreditasinya. ***