Daerah  

Bupati Simon Nahak Serahkan Mobil Pelayanan Bagi Umat di Dekenat Malaka

Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, S.H., M.H Serahkan Mobil Pelayanan Bagi Umat Beriman di Dekenat Malaka, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka, NTT, Jumat, (15/3/2024).

Kabar-malaka.comBupatiMalaka, Dr. SimonNahak, S.H., M.H menyerahkan mobilpelayanan kepada umat di DekenatMalaka, Jumat, (15/3/2024).

Mobil yang diserahkan bermerek  Inova itu bertepatan dengan momen HUT ke-54 Deken Malaka, Pater Hironimus Moensaku, SVD.

Penyerahanmobil dari BupatiSimon tersebut disaksikan langsung Vikaris Jenderal (Vikjen) Keuskupan Atambua, Pater Vinsentius Wun, SVD dan Ketua Komisi Perdamaian dan Keadilan, Romo Paulus Nahak I, Pr.

Kaban Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah, Yosefina Bete Manek, S.Sos., M. Si dalam laporannya mengatakan, mobil yang diserahkan itu merek inova berwarna silver.

Hal demikian dilakukan sesuai prosedur dan melalu diproses administrasi berdasarkan usulan proposal permohonan yang di sampaikan beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Warga Minta Pemkab Malaka Buka Mata Untuk Bangun Tanggul di Desa Oan Mane

“Berdasarkan proposal Pater Deken Malaka atas nama imam dan umat. Lali kita memroses administrasi, sehingga baru diserahkan mobil dengan status pinjam pakai sesuai regulasi” Jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Pater Deken Malaka juag mengatakan, pemerintah dan hirarki gereja memiliki tanggung jawab yang sama dalam membangun kesejahteraan umat baik rohani maupun jasmani.

“Pemerintah telah membantu gereja dalam kelancaraan pembinaan iman umat. Sehingga bantuan ini sudah konstitusional dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

Menurutnya, bantuan mobil sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap iman dan umat, sehingga Pater Deken sebagai wakil umat akan selalu berjalan seirama dengan pemerintah.

BupatiSimon juga sangat peduli dengan kebutuhan liturgi, sarana ibadah, dan bantuan rohani lainnya. Sehingga Gereja mendukung pak bupati dalam pelayanan kepada masyarakat,” Ungkapnya penuh doa.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Melkianus Conterius Seran Menang Sidang Putusan Kesasi di Mahkama Agung

Sementara itu, BupatiMalaka, Dr. SimonNahak, S.H., M.H mengatakan, penyerahan mobil dilakukan sesuai aturan berdasarkan permohonan yang diajukan Pater Deken Malaka.

Dikatakannya, MobilInova dengan status pinjam pakai diserahkan dengan payung hukum yang jelas dan tegas terkait pengelolaan aset daerah.

“Ini bukan penyerahan, yang foto copy kegiatan atau ikut-ikutan. Akan tetapi, clear secara yuridis dan sesuai pula dengan program ke-2 dari keseluruhan Program SAKTI, pengembangan iman umat dan toleransi antar umatberagama,” Ujarnya.

Sehingga, Kata SimonNahak, mobil ini dapat dimanfaatkan untuk melayani iman umat dan meningkatkan toleransi antar umat beragama.

Baca Juga :  Langkah Sukses Kepala Desa Tunis untuk Menyejahterakan Masyarakat

“Saya menyerahkan dengan tulus, karena Pater Deken, Pater Vikjen dan umat seluruhnya telah mendoakan perjalanan pemerintahan dan pembangunan terutama di saat bencana seperti ini. Doa memberi kekuatan, di saat bencana yang terjadi dan menimpa lokasi yang di luar kewenangan daerah. Tetapi pemerintah daerah telah bersinergi dengan Balai Wilayah Sungai untuk membangun tanggul,” Tandasnya

Turut hadir dalam penyerahan mobil Kadis Nakertrans, Kladius Kapu, SE, Kabag Protokol, Ferdinand Hendro Babu, S.Ip, Kabag Pemerintahan, Irene Noviasalalita, SE, M.Si, Kabag Kesra, Irene Maria Taolin, SH, Kabid Aset BPKPD, Erny Bere.

Redaksi://Arro

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.