Daerah  

Curah Hujan Sangat Tinggi Hantui NTT, 8 Desa di Kabupaten Malaka Terendam Banjir

Kabar-malaka.comBanjir adalah kejadian alam di mana suatu daerah atau daratan yang biasanya kering tiba-tiba menjadi terendam air.

Secara sederhana, banjir dapat diartikan sebagai luapan air dalam jumlah besar ke lahan yang biasanya kering.

Curahhujan yang tinggi sangat berpengaruh terhadap potensi bencana banjir di suatu wilayah. Sebagian besar kasus banjir yang terjadi di seluruh dunia disebabkan oleh kondisi ini. Hujan yang ringan juga dapat menyebabkan banjir, tergantung pada kadar air tanah.

Baca Juga :  Curah Hujan Tinggi Menyebabkan Banjir, Camat Malbar Remi Bria; Program Desa Bagus Akan Tetap Rusak, Solusinya Bangun Tanggul

Hujan yang lebih deras merupakan salah satu tanda perubahaniklim. Hal ini dapat terjadi saat atmosfer menghangat, sehingga lebih banyak air yang menguap dari tanah, tanaman, danau, dan lautan.

Atas dasar perubahaniklim itu mengakibatkan Curah hujan yang sangat tinggi mengakibatkan Delapan (8) Desa di Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT) terendah banjir.

Baca Juga :  Hakikat Pembangunan Pemerintah SNKT Adalah Dari SNKT, Oleh SNKT Untuk Rakyat Kabupaten Malaka

Dalam pantauan media pada Senin, 11 Maret 2024, pukul 12:00 WITA. Banjir kembali menakutkan warga Delapan (8) Desa di Malaka akibat hujan beberapa hari ini yang membuat Kali Beninai kembali Meluap.

Dari sejumlah Desan yang terendam Banjir tersebut meliputi Desa Motaain, Desa Fafoe, Desa Sikun dan Desa Oan Mane yang berada di kecamatan Malaka Barat, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca Juga :  Mengenang Kisah Para Pahlawan, Bupati Simon Kukuhkan Peserta Paskibraka Kabupaten Malaka Tahun 2023

Selain itu ada beberapa Desa lainnya yang ada Kecamatan Malaka Tengah juga terdampak Bencana banjir, yakni di Desa Bereliku, Desa Naimana, Desa Fahiluka dan Desa Lawalu.

Redaksi://Arro

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.