Hukum  

Dalam Waktu Dekat Ini, Bupati Malaka Bakal Tunjuk Penjabat Kepala Desa Umatoos

Kabar-malaka.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malaka, Nusa Tenggara Timur, dalam waktu dekat akan menerbitkan Surat Keputasan (SK) Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) pada desa umatoos, yang baru saja mengalami dua (2) kali kekalahan di PTTUN atas sengketa pilkades.

Desa Umatoos mengalami kekalahan dua (2) kali dalam sidang perkara sengketa Pilkades tersebut di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Kupang dan di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Mataram.

Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, S.H., M.H ketika dikonfirmasi media ini, dirinya membenarkan hal tersebut, pada Minggu, 3 maret 2024.

Baca Juga :  Polres TTU Dinilai Lamban Tangani Kasus Dugaan Kekerasan Anak Dibawah Umur

Ia mengatakan, setelah melihat kekalahan sengketa Pilkades Umatoos, maka Pemkab Malaka akan segera menunjuk Pj Kades pada desa tersebut guna untuk menggantikan posisi Sergius Klau.

“Kita sudah melihat dua kali kekalahan di PTTUN Kupang dan PTTUN Mataran. Jadi untuk penunjukan Pj Kades akan kami dasari pada SK Bupati,” kata Bupati Malaka.

Bupati Simon Nahak Sapaan akrapnya menambahkan, terkait desa Umatoos ini, sudah kita pikirkan sesuai aturannya untuk menunjukan penjabatnya.

Baca Juga :  Pemerintah Pusat Jawab Usulan Formasi CPNS dari Pemkab Malaka

“Jadi dengan adanya kekalahan ini tentu kita akan menerima semua berkasnya secara otomatasi,” Pungkasnya.

Diketahui, Sengketa Pilkades Umatoos sudah di putusan pada Senin 20 November 2023 beberapa waktu lalu oleh Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTTUN) Kupang dengan Nomor : “20/G/2023/P TUN.KPG” menyebutkan amar putusan menolak eksepsi tergugat untuk seluruhnya.

Sementara itu dalam perbandingan sengketa Pilkades Umatoos di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Mataram yang dikutip dari laman sipp.ptun-kupang.go.id, majelis hakim PTTUN Mataram memutuskan banding perkara sengketa Pilkades Desa Umatoos pada Jumat, 16 Februari 2024. Dengan Nomor Putusan Banding: 1/B/2024/PT.TUN.MTR.

Baca Juga :  Tersandung Kasus Korupsi, Bupati Malaka Resmi Non Job Kadis Kominfo

Atas dasar dua kali kekalahan, Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, S.H., M.H bakal tunjuk Penjabat Kepala Desa Umatoos dalam waktu dekat.

Namun Bupati Malaka masih menunggu surat perintah dan atau surat rekomendasi dari PTTUN. Setelah itu akan menunjukan PJ Desa Umatoos sebagai pengganti Sergius Klau.

Redaksi://Arro