Daerah  

Tak Ingin Malaka Krisis Pangan, Masyarakat Petani Siap Dukung SBS di Pilkada Malaka 2024

Kabar-malaka.comMantanBupatiMalaka, dr. StefanusBriaSeran selama lima tahun memimpin Malaka tidak pernah terjadi kasus kelaparan karena pemerintah gencar membangun sektor pertanian.

StefanusBriaSeran disebut-sebut sebagai tokoh yang mencetuskan pertanian di Kabupaten malaka. Atas dasar itu masyarakat kabupaten malaka tetap konsisten mendukung SBS yang akan bertarung di pilkadaMalaka2024 ini.

Baca Juga :  Pemerintah Desa Fafoe Salurkan BLT-DD TW 2 April-Juni Tahun 2024

Diketahui dalam masa kepemimpinan SBS, Masyarakat malaka tidak mengalami krisispangan apa lagi kelaparan. Bahwasannya, SBS Selalu genjot di Pertanian sebagai kunci utama kesehatan masyarakat malaka.

Oleh karena itu, seorang SBS yang diburuh masayarakat dan Publik untuk kembali mencalonkan diri sebagai BakalCalonBupatiMalaka agar masyarakat kembali menikmati kelimpahan pangan seperti sedia kala.

Kendati demikian disampaikan sejumlah masyarakatpetani di kecamatan Malaka Barat, KabupatenMalaka kepada media, Selasa (27/2/2024).

Baca Juga :  Gagasan Bupati Malaka dengan Sebutan 3 K Direspons Positif Oleh Kadista Provinsi NTT

Menurut mereka, Seorang SBS Masih menjadi idola bagi mereka, sebab dimasa kepemimpinan SBS, MasyarakatMalaka tidak kelaparan. Harapannya beliau bisa kembali mencalonkan diri di Pilkada Malaka kali ini.

SBS Masi menjadi idola kami. Kami sangat berharap untuk beliau kembali mencalonkan diri di pilkadaMalaka2024 ini,” Pintanya.

Masayarakat petani ini dengan gairah menyatakan sangat senang ketika nama SBS Kembali di konsumsi publik sebagai salah satu BakalcalonBupatiMalaka.

Baca Juga :  Orasi Politik Edi Seran; Partai Nasdem Siap Menangkan Kader Partai di Pilkada Malaka 2024 dan Bebas Dari Rekayasa Politik

“Jika itu terjadi kami siap bekerja untuk mendukung beliau. Karena kita butuh pemimpin yang mensejahterakan Rakyatnya, bukan mengenangkan para pejabat publik,” Pungkas Para petani ini.***

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.