Penulis : Yun Klau
(Asal Kabupaten Belu)
-Rabu Abu
-Pemilu
-Valentine Day (Hari Kasih Sayang)
Moment yang tak pernah muncul tiap tahun dengan bersamaan, yakni RabuAbu, Pemilu dan ValentineDay (Hari Kasih Sayang). Rabu Abu merupakan hari pertama masa pra-Paskah dalam liturgi tahun Gereja. Orang yang menerima Rabu Abu akan ditandai dengan abu di dahi ataupun di kepala. Simbol tersebut merupakan tanda pertobatan.
Sedangkan PemilihanUmum merupakan sarana demokrasi guna mewujudkan sistem pemerintahan negara yang berkedaulatan rakyat. Pemerintah negara yang dibentuk melalui Pemilihan Umum itu adalah yang berasai dari rakyat, dijalankan sesuai dengan kehendak rakyat dan diabdikan untuk kesejahteraan rakyat.
Selain itu ada satu moment terindah pada tanggal 14Februari 2024 yang juga merupakan moment tiap tahun dimana pada hari tersebut banyak orang mengungkapkan rasa sayang pada orang-orang terkasih melalui cara-cara romantis dan manis, bukan hanya pada kekasih, melainkan juga untuk orang tua, saudara, sahabat juga pada guru dan orang terkasih lainnya kebiasaan pada Valentine adalah menukar kado menandakan rasa sayang terhadap kekasih atau sahabat sendiri,
Pada hari yang sama 3 peristiwa ini membawa arti dalam kehidupan di tahun 2024 yang artinya kita dibentuk dari abu akan menjadi abu memberikan kekuatan dan lambang pertobatan bahwa yang berlalu tidak harus kita ulangi membenahi diri ditahun ini dan dengan moment Valentine juga memberikan Damai, kasih sayang untuk kita agar dalam Pemilu 2024 Pesta Demokrasi bisa berjalan dengan Damai.
Sedangkan Kasih dan Sayang diberi hikmat agar tidak ada kecurangan dan tidak ada pelanggaran yang terjadi, ada makna yang mendalam di tahun ini harapannya adalah tetap Satu dan damai semoga sesuatu yang terjadi adalah berkat bagi kita ditahun ini.
Jadikan setiap pengalaman itu sebagai pembelajaran bagi kita agar hal yang buruk jangan diulangi dan yang baik mari kita tingkatkan agar kehidupan regenerasi berikutnya bisa membawa contoh yg baik bagi mereka dan masa depan mereka.***
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.