Kabar-malaka.com – PolsekMalakaBarat bersama PemerintahDesaOanMane berhasil mendamaikan Perkelahian Antara Pemuda Desa Oan Mane dan Pemuda Desa Sikun.
Terpantau Media kabar-malaka.com, kedua pihak yakni korban dan para pelaku didamaikan di Kantor Desa Oan Mane, Kecamatan MalakaBarat, KabupatenMalaka pada Minggu, (07/01/2024).
Kasus pengeroyokan itu terjadi pada Yuventus Seran oleh sejumlah Pemuda asal Desa Sikun dan masalah tersebut berakhir dengan Damai.
Bahwa Pihak pertama dan pihak kedua Antara korban dan pelaku bersepakat untuk menyelesaikan kasus dan atau masalah tersebut secara kekeluargaan.
Acara perdamaian antara pihak korban dan para pelaku dilaksanakan secara adat Istiadat Wesei-Wehali. Oleh karena itu, pihak korban dan para pelaku sudah saling memaafkan.
Dalam perdamaian, para pelaku telah bersepakat dengan pihak korban guna memberikan denda berupa satu (1) Babi dan Satu (1) Karong Beras.
Atas dasar perdamaian secara adat Istiadat, Pihak korban resmi mencabut laporan di PolsekMalakaBarat hingga masalahnya berakhir dengan riang gembira.
Dalam perdamaian tersebut, kedua pihak Antara korban dan para pelaku berjanji untuk tidak melakukan kekerasan antar sesama maupun di daerah lain.
Usai perdamaian, KapolsekMalakaBarat, Maternus Klau kepada media mengungkapkan bahwa kasus tersebut sudah resmi diselesaikan secara kekeluargaan.
“Awalnya Kita konfirmasi ke kedua pihak Antara korban dan para pelaku, dan kedua pihak bersedia untuk kita damai secara kekeluargaan,” Ujarnya.
Dikatakannya, dalam perdamaian itu pihaknya sudah sampaikan kepada kedua pihak korban dan para pelaku untuk saling memaafkan dan jangan menyimpan dendam Antara sesama.
“Kita sudah sampaikan, setelah damai ini selesai kita sudah bersaudara, masalah sudah selesai. Jadi terus jaga persaudaraan ini dan mari kita berdamai secara Niat dan Batin,” Ungkapnya
Sementara itu KepalaDesa Oan Mane Norbertus Nahak, S.Sos,. Mengungkapkan, puji Tuhan karena kasus Antara dua Desa ini sudah selesai.
“Kita sudah melakukan perdamaian secara kekeluargaan, jadi masalah kedua pihak Antara korban dan para pelaku sudah selesai. Semoga dengan ini kita terus bersatu dan saling menjaga satu sama yang lain,” Punkasnya.
Dalam perdamaian tersebut hadir juga Camat Malaka Barat, Babinsa Desa Oan Mane, Tokoh Pemuda, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Masyarakat, serta keluarga Kedua Pihak Korban dan para Pelaku.
Redaksi: Arro
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.