Kabar-malaka.com – kerusakan Jalan Kereana-Anametan akibat longsor beberapa hari lalu telah direspon oleh pemerintah KabupatenMalaka.
PemkabMalaka, Melalui DinasPUPR merespon kejadian tersebut karena keluhan masyarakat sekitar mengenai jalanlongsor di karenakan dekat cabang sulit Anametan, Kecamatan Botin Leobele.
Mereka mengeluh karena lintas jalan tersebut rusak saat terjadinya longsor, karena itu mereka sangat berharap kepada pemerintah untuk tangani secepatnya.
Atas dasar itu, pemerintah Kabupaten Malaka, Melalui DinasPUPRKabupatenMalaka telah menyampaikan kabar Gembira bahwa jalanlongsor Kereana-Anametan akan di perbaiki di bulan Februari paling lambat bulan April 2024.
Hal ini disampaikan KepalabidangBinaMarga, Adi Baria kepada media ini di ruang kerjanya Sabtu, (18/11/2023).
Ia mengatakan, untuk sementara menggunakan jalanalternatif karena akibat longsor itu.
“Gunakan JalanAlternatif karena jalan rusak akibat longsor yang dekat cabang pertigaan itu sementara diperbaiki,” Katanya.
Baria menjelaskan, sementara waktu akan dilakukan penimbunan sehingga tidak menimbulkan kemacetan arus lalulintas.
“Sementara ini dilakukan perbaikan jalanalternatiflongsor dulu, mengingat ini sangat penting bagi kendara roda dua dan empat bisa lewat, sambil menunggu tahun depan. Apalagi jalan ini merupakan jalan Kabupaten melintasi kecamatan Botin Leobele dan puskesmas sarina” Jelasnya.
Menurutnya, jalan tersebut harus diperbaiki dikarenakan lokasi Puskesmas Sarin Kecamatan- Botin Leobele yang menjadi rujukan terdekat masyarakat saat ini.
“Karena kalau Tidak diperbaiki, nanti masyarakat di beberapa desa jika ada yang sakit mendadak harus mau bawah ke mana kalau tidak dibawa ke puskesmas Botin Leobele, satunya harus bawah ke Puskesmas terdekat, yaitu puskesmas Sarina Botin Leobele, sedangkan rumah sakit penyangga perbatasan jarak tempuhnya sangat jauh” Ungkapnya.
KabidbinamargaPUPRMalaka ini menuturkan, jalan Botin Leobele yang akan di bangun baru dengan jarak tempuh 10 Km.
“Jalan itu akan diperbaiki dari pinggiran kali sampai di ujung aspal Desa Brada, kembali lagi ke sebelah kali Takarai sampai dengan ujung aspal Kaputu,” Pungkasnya. ***
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.