Peringati Hari Pahlawan, GEMMA Desak Pemkab Bangun Tanggul dan Perhatikan Rumah Seroja di Malaka

Foto://Gerakan Mahasiswa Malaka (GEMMA) Kefamenanu Usai Gelar Aksi peringatan Hari Pahlawan Nasional di Tan Makam Pahlawan km9, Kefamenanu, TTU, Jumat (10/11/2023).

Kefamenu, Kabar-malaka.com – Setiap tahun bertepatan pada tanggal 10 November, Bangsa Indonesia selalu memperingati hariPahlawan sebagian bentuk mengenang kisah para pahlawan yang telah berjuang dengan darah, keringat dan air mata untuk membebaskan diri dari para penjajah hingga akhirnya para pahlawan berhasil dan terbentuknya satu negara yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dalam momentum peringatan haripahlawan tersebut, Organisasi GerakanMahasiswaMalaka (GEMMA) Kefenanu turut terlibat dalam memperingati hari Para Pahlawan pada (10/11/2023).

Memperingati haripahlawanNasional 10 November kali ini, GEMMA Kefamenu Gelar Bakti sosial (Baksos) dan Aksi1000lilin di Taman Makam Pahlawan, Jl. Km9 Kefamenanu, Kelurahan Sasi, Kecamatan Kota Kefamenu, Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (10/11/2023).

Baca Juga :  Bupati Malaka Minta BPS Lakukan Data Penduduk Yang Valid dan Akurat

Ketua Umum GerakanMahasiswaMalaka (GEMMA) Kefamenanu, Patrisius Lelo, membenarkan hal tersebut ketika di konfirmasi media pada Minggu (11/12).

Dikatakan Patris, GEMMA sebagai salah satu organisasi kemahasiswaan perlu mengenang para pahlawan yang gugur di Medan perang demi kemerdekaan Indonesia.

GEMMA juga Oraganisasi Kahasiswaan yang selalu berjuang dalam mewujudkan masyarakat intelektual yang adil dan beradab menuju persaudaraan yang solid.

Dalam peringatan haripahlawan, kata Patris bahwa pihak GEMMA singgung soal rumahseroja yang tak kunjung selesai di Kabupaten Malaka.

Selain Rumah seroja Patris bersama seluruh Anggota aktif GEMMA mendesak Pemerintak Kabupaten Malaka untuk segera membangun tanggul di Desa Oan Mane dan Desa Fafoe untuk mencegah ketika adanya kebanjiran.

Baca Juga :  Dr. Simon Nahak: Saatnya Kerja Membangun Malaka Tinggalkan Politik Balas Dendam

“Ya, kita gelar aksi1000 (seribu) lilin untuk memperingati haripahlawan. Disitu kita meminta Pemerintah dalam hal ini Dinas terkait untuk selesaikan banguna rumahseroja di Malaka. Kita juga tegaskan Pemerintah secepat mungkin merealisasik pembangunan tanggul di Desa Oan Mane dan Desa Fafoe karena musim hujan sudah mau tiba. Jika tidak hasil panen dan rumah warga dua desa ini akan rusak karena hujan pasti akan terjadi kebanjiran,” Tandas Ketum GEMMA.

Menurutnya, GEMMA perlu mengambil sikap dan berpartisipasi dalam memperingati pemerintah Kabupaten Malaka melalui momentum haripahlawan.

“Itu yang kita minta, karena keselamatan rumah dan hasil pertanian warga itu sangat penting, apa lagi harga barang meloncat drastis seperti ini,” Ungkap Patris.

Baca Juga :  Bupati Malaka Lantik Pejabat Tinggi Pratama dan Administratur

Ia menjelaskan bahwa pemerintahKabupatenMalaka sudah memberikan bantuan pembangunan rumah layak huni dengan 3 kategori yakni, rehab ringan, rehab sedang, dan rehab berat perlu diperhatikan pemkab Malaka dengan serius.

“Bantuan rumah layak huni dengan anggaran yang fantastis yang berkisaran Rp. 57.5 M. Tetapi masih banyak masalah yang belum teratasi sampai saat ini,” bebernya.

Ketua Umum GEMMA juga menegaskan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malaka sebagai representasi masyarakat Malaka harus menjalankan tugas dan fungsi kontrolnya untuk mengontrol seluruh pembangunan di KabupatenMalaka agar lebih efektif.

DPRDKabupatenMalaka harus lebih aktif dalam menjalankan fungsinya, dan lebih mengedepankan aspirasi rakyat sehingga bantuan itu lebih tepat guna dan tepat sasaran,” Pungkasnya.

Redaksi://Arro

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.