Kefamenanu, Kabar-malaka.com – Direktris Yayasan Amnaut Bife Kuan atau YABIKU Nusa Tenggara Timur, MariaFilianaTahu, S.Sos., M.Hum membahas kesetaraan dan keadilangender dalam kegiatan Latihan Kepemimpinan Kader (LKK), Minggu (22/10/2023) di Sekretariat Gerakan Mahasiswa Malaka (GEMMA) Kefamenanu.
Dalam pemaparannya, FillyTahu, demikian ia disapa, menguraikan bahwa Gender berasal dari bahasa Latin, yaitu “genus”, yang berarti tipe atau jenis. Sehingga Gender dapat diartikan sebagai sifat dan perilaku yang dilekatkan pada laki-laki dan perempuan yang dibentuk secara sosial maupun budaya.
Perempuan berdarah Malaka ini menegaskan, berbicara mengenai Gender sesungguhnya menyoal kesetaraan peran antara perempuan dan laki-laki.
Menurutnya, kesetaraanGender dapat berupa kesetaraanGender di Lingkungan rumah, upah yang sama untuk pekerjaan yang sama, nol toleransi untuk pelecehanseksual, lebih banyak anak perempuan mendapatkan pendidikan, lebih banyak perempuam diberi kesempatan untuk berada di tempat kerja dan menjadi pimpinan.
“Kesetaraangender merupakan salah satu hak asasi kita sebagai manusia. Hak untuk hidup secara terhormat, bebas dari rasa takut dan bebas menentukan pilihan hidup; tidak hanya diperuntukan bagi para laki-laki, karena pada hakikatnya perempuan pun mempunyai hak yang sama,” tegas Calon Legislatif dari Partai Gerindra Dapil 1 Kecamatan Kota Kefamenanu Kabupaten TTU ini.
Lebih lanjut, Alumnus Universitas Timor ini membeberkan beberapa faktor penyebab terjadinya ketidakadilan Gender, di antaranya pelabelan sifat-sifat tertentu (stereotipe), pemiskinan ekonomi terhadap perempuan, subordinasi pada salah satu jenis kelamin yaitu perlakuan menomorduakan perempuan, tindak kekerasan (violence) terhadap perempuan, budaya patriarkhi yang berkembang di masyarakat.
“Kita harus mampu membedakan gender dan kodrat, sehingga mampu bertindak adil dan mengedepankan kesetaraan dan keadilanGender,” tegas Filly kepada peserta LKK yang didominasi mahasiswa-mahasiswi asal Malaka.
Salah satu perempuan hebat yang sudah melanglang buana dalam penanganan kasus kekerasanseksual, kekerasan dalam rumah tangga, penelantaran, dan kekerasan psikis ini menjelaskan bahwa untuk menciptakan kesetaraan dan keadilanGender maka diperlukan dukungan politik dari pimpinan, kelembagaan Pengarusutamaan Gender (PUG), Sumber Daya Manusia, Anggaran, Alat Analisis Gender, Data terpilah menurut jenis kelamin dan Partisipasi Masyarakat.
Dosen pada Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Sandinawa Kefamenanu ini juga menjelaskan setiap orang sedapat mungkin menghindari adanya diskriminasiGender sehingga peran perempuan dan laki-laki benar-benar dicapai demi terwujudnya pembangunan yang lebih merata.
“Mahasiswa harus menjadi pelopor dihindarkannya diskriminasigender. Mahasiswa harus tampil sebagai orang-orang merdeka yang memperjuangkan kesamaan hak perempuan dan laki-laki berdasarkan regulasi yang berlaku,” pungkasnya. (Kaka)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.